Para pejabat pengelola keuangan dan perencanaan (PK) di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) kembali mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA SKPD), di Aula Mufakat Setdakab Batola, Kamis (1/9/2022).

“Saya sangat mengapresiasi dilaksanakannya bimtek ini dalam rangka mensinkronisasikan dan mensinergikan rencana kerja anggaran tahun 2023 disusun oleh masing-masing SKPD dengan kesepakatan KUA PPAS dan Perbup tentang RKPD 2023 serta Prioritas Pembangunan Provinsi Kalsel,” ucap Wabup Rahmadian Noor. 

Wabup mengharapkan dukungan dan partisipasi peserta bimtek untuk benar-benar menyimak kegiatan yang dilaksanakan, sehingga pengetahuan yang didapat bisa diterapkan dalam lingkungan kerja masing-masing. 

“Transfer pengetahuan dari para narasumber ini hendaknya benar-benar dipahami, agar dalam pekerjaan di lingkungan masing-masing bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.  

Wabup yang akrab disapa Rahmadi ini mengutarakan, pada 11 Agustus 2022 lalu kesepakatan KUA dan PPAS TA 2023 telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah. 

Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS, lanjut mantan anggota DPRD Batola tersebut, maka tahap selanjutnya dalam penyusunan RAPBD 2023 adalah penyusunan RKA SKPD sebagai penjabaran lebih lanjut atas KUA PPAS yang disepakati ke dalam uraian lebih terperinci dan terarah baik dari indikator maupun struktur pendapatan belanja. 

Sementara,  Ketua Panitia Pelaksana Marsudi mengutarakan, tujuan bimtek untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah, pedoman penyusunan RKA SKPD 2023, serta hal-hal lainnya dengan berpedoman kepada PP/12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Acara tersebut  dihadiri Sekdakab H Zulkipli Yadi Noor, Kepala BPKAD Samson, dan para pimpinan SKPD  lingkup Pemkab Batola. 


 

Pewarta: Arianto

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022