DPRD Kabupaten Kotabaru menerima dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Pengelolaan Keuangan yang diajukan pemerintah daerah setempat untuk dibahas. 

"Kami akan secepatnya membentuk panitian khusus (Pansus) sebagai tindaklnjutnya," kata Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru Senin.

Dikatakan, terkait masalah keuangan sudah banyak peraturan yang berubah, jadi akan disesuaikan kembali.

Syairi mengungkapkan adanya perubahan tentang peraturan daerah yang sudah banyak mengalami perubahan.

Sehingga perlu adanya penyesuaian agar dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan merintah harus lebih akuntabel, dan transparan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan keuangan daerah.

Ketua DPRD berharap dengan adanya Raperda ketenagakerjaan ini, bisa memberikan hak dan kewajiban tenaga kerja, sesuai dengan peraturan yang sudah ada serta dapat mengatur sitem ketenagakerjaan yang lebih baik.

 

Pewarta: aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022