Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut, dalam rangka penyelesaian permasalahan lahan plasma Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII di areal PT Inhutani III.
Kadatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel tersebut dipimpin Ketua Komisi Suwardi Sarlan, dan diterima Sekretaris Daerah Tanah Laut H Abdullah, diruang Barakat Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Senin.
Sekdakab Tanah Laut H Abdullah mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi II DPRD Kalsel terhadap permasalah sengketa lahan plasma di Tanah Laut.
Ia berharap, DPRD Kalsel bisa memfasilitasi dan mencarikan pemecahan dari permasalahan sengketa tersebut, agar semua pihak terkait sama-sama diuntungkan.
"Kita berharap semoga permasalahan sengketa lahan plasma di Desa Kuringkit, Kecamatan Panyipatan bisa selesai secepatnya" ucap H Abdullah
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan mengatakan, pihaknya mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan mencarikan solusi tanpa merugikan pihak manapun.
"Penyelesaian ini kita lakukan win win solution, tanpa ada yang dirugikan" ucap Suwardi Sarlan.
Kemudian, sebut dia, dengan didapatkan solusi terbaik, maka keberadaan dan situasi daerah tetap kondusif, dan masyarakat dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancer.
Turut hadir dalam acara tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa yakni, Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII dan PT Inhutani III serta kepala SKPD yang terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kadatangan rombongan Komisi II DPRD Kalsel tersebut dipimpin Ketua Komisi Suwardi Sarlan, dan diterima Sekretaris Daerah Tanah Laut H Abdullah, diruang Barakat Kantor Sekretariat Daerah Tanah Laut, Senin.
Sekdakab Tanah Laut H Abdullah mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi II DPRD Kalsel terhadap permasalah sengketa lahan plasma di Tanah Laut.
Ia berharap, DPRD Kalsel bisa memfasilitasi dan mencarikan pemecahan dari permasalahan sengketa tersebut, agar semua pihak terkait sama-sama diuntungkan.
"Kita berharap semoga permasalahan sengketa lahan plasma di Desa Kuringkit, Kecamatan Panyipatan bisa selesai secepatnya" ucap H Abdullah
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan mengatakan, pihaknya mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan mencarikan solusi tanpa merugikan pihak manapun.
"Penyelesaian ini kita lakukan win win solution, tanpa ada yang dirugikan" ucap Suwardi Sarlan.
Kemudian, sebut dia, dengan didapatkan solusi terbaik, maka keberadaan dan situasi daerah tetap kondusif, dan masyarakat dalam menjalankan usahanya dapat berjalan dengan lancer.
Turut hadir dalam acara tersebut, kedua belah pihak yang bersengketa yakni, Koperasi Sawit Makmur PTPN XIII dan PT Inhutani III serta kepala SKPD yang terkait.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016