Anggota Kepolisian Resor bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong melakukan penyemprotan ke kandang hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi.

 Penyemprotan di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, oleh petugas gabungan ini dalam rangka Operasi Aman Nusa II Intan cegah dan penanganan PMK, Senin (1/8).

 "Para peternak jangan panik dengan penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak dan bila menemukan gejala mengarah ke PMK segera melaporkan kepada Disbunnak Tabalong untuk penanganan lebih lanjut, " jelas KBO Satu Samapta Iptu Sunaryo saat memimpin pelaksanaan penyemprotan didampingi personel dan Sidokkes Polres Tabalong.

 Ada lima lokasi penyemprotan di kandang hewan ternak sapi milik warga Kelurahan Hikun .

Baca juga: Tim gabungan lakukan pengecekan PMK pada sapi

Sebelumnya apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya didampingi Kasat Samapta Iptu I Nyoman Sudharma.

Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong juga telah memberikan bimbingan teknis kewaspadaan PMK pada ternak sebagai upaya mencegah masuknya penyakit hewan ini di 'Bumi Saraba Kawa'.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Norzain A Yani menyampaikan meski saat ini belum ada temuan kasus PMK di wilayah ini namun para peternak maupun pihak terkait patut mewaspadai PMK yang sudah melanda sejumlah kabupaten.

Baca juga: Lima pasien COVID-19 di Kabupaten Tabalong, sembuh
 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022