Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru bersama pemerintah kota sepakat atas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023.
 
Kesepakatan dituangkan dalam rapat paripurna penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Fadliansyah bersama dua wakil ketua dengan Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, Kamis.
 
"Seluruh anggota DPRD sepakat atas KUA PPAS 2023 yang telah diajukan sebelumnya, sehingga bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan di lingkungan pemerintah kota," ujar Ketua DPRD Fadliansyah.
 
Diharapkan, anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA PPAS dapat dijalankan sebaik-baiknya sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah sehingga tidak dinilai memberatkan.
 
Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin bersyukur kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 telah dilakukan bersama DPRD sehingga bisa mendukung program pembangunan yang disiapkan.
 
"Kami bersyukur KUA PPAS tahun 2023 sudah disepakati sehingga bisa menjadikannya sebagai dasar hukum menyiapkan program dan kegiatan pembangunan tahun depan," kata wali kota.

Baca juga: DPRD Banjarbaru tetapkan pertanggungjawaban APBD 2021 jadi perda
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022