Kotabaru, (Antaraews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung lembaga yang menangani masalah Sumber Daya Air dipisah dari Dinas Bina Marga, agar lebih fokus kepada salah satu pekerjaan sehingga hasilnya lebih maksimal.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro K di sela-sela kunjungan kerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Kamis mengatakan, pemisahan dinas tersebut berdampak positif dalam kinerja aparatur yang bersangkutan.

"Dari penjelasan Pemerintah Provinsi Lampung, adanya pemisahan dinas antara bina marga dan sumber daya air telah dilakukan sejak dulu, hal itu dimaksudkan agar masing-masing bidang dapat konsentrasi dan fokus terhadap apa yang ditanganinya," kata Denny, Kamis.

Regulasi atau kebijakan pemerintah provinsi tersebut ternyata berampak positif bagi pelaksanaan pekerjaan baik secara administrasi maupun teknis di lapangan, sehingga dapat diaplikasikan ke daerah-daerah kabupaten.

Dijelaskan Denny, melihat dan mencermati dari apa yang tekah dilakukan provinsi Lampung, menjadi inspirasi bagi daerah lain termasuk Kabupaten Kotabaru, yang selama ini masih menyatu antara urusan bina marga dan sumber daya air.

Padahal, jika melihat lebih rinci atas bagian-bagian yang ditangani memang berbeda, jika bina marga lebih fokus pada sarana jalan dan jembatan, sedangkan sumber daya air lebih terkonsentrasi pada pengairan dan sekitarnya.

Oleh sebab itu, sudah saatnya pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan langkah bijak untuk memisahkan dua bidang yang ditangani dalam satu dinas yakni Bina Marga dan Sumber Daya Air, hal ini dimaksudkan agar maisng-masing bisa fokus dan profesional terhadap bidang yang ditangani.

"Apalagi saat ini telah terbit undang-undang baru pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mengatur dan pemberiian kewenangan dalam mengatur atas bidang atau dinas-dinas di masing-masing daerah," katanya.

Meski belum mentathui secara persis UU nomor berapa dan bagaimana petunjuk teknisnya, Denny berharap dan mendesak agar pemerintah Kabupaten Kotabaru segera melakukan langkah persiapan dalam membuat kebijakan yakni memisahkan Sumber Daya Air menjadi dinas tersendiri.

Dikatakan, Kotabaru masih banyak pekerjaan bidang pengairan yang perlu segera dibenahi, di antaranya krisis air akibat terbatsanya ketersediaan air baku dan air bersih yang hampir tiap tahun dialami warganya.

Ini menjadi masalah serius yang harus segera ditangani secara tuntas.

Mengenai konsukwensi membengkaknya anggaran karena bertambahnya beban APBN menyusul pendirian dinas baru tersebut, politisi Partai PPP ini membantah hal itu bisa terjadi.

"Pembengkakan anggaran tidak akan terjadi, sebab walau seperti sekarang bidang sumber daya air menyatu dengan dinas bina marga, toh masing-masing bidang sudah dialokasikan sesuai dengan prosinya masing-masing," katanya.

Jadi dnegan berdirinya dinas Sumber Daya Air, tidak akan berakibat membengkaknya anggaran yang signifikan, tapi kalau adanya penyesuaian anggaran yang berkorelasi dengan program, itu bisa jadi. Karena bidang ini akan lebih fokus dan konsentrasi pada bidang yang bersangkutan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016