Amuntai, (Kalsel.Antaranews) - Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpustarda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan bingung bagaimana melaporkan kehilangan aset berupa ribuan buah buku karena tidak dikembalikan peminjam.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Kabid Kearsipan Karyanadi di Amuntai, Selasa, mengatakan dari setiap 1000 buku saja bisa dipastikan sekitar 200-300 buku raib dari lemari buku perpustarda HSU karena tidak dikembalikan anggota/peminjam.
"Kita belum tahu bagaimana cara pelaporan buku yang hilang ini karena buku-buku tersebut termasuk aset daerah yang harus dilaporkan kehilangannya," ujar Karyanadi.
Karyanadi mengatakan Perpustarda HSU menghadapi dilema untuk menuntut secara paksa peminjam untuk mengembalikan buku, karena tujuan yang ingin dicapai Perpustarda adalah meningkatkan minat baca dan kunjungan kepustakaan daerah.
Ia juga mengatakan, terbatasnya tenaga petugas Perpustarda juga menyulitkan jika diharuskan menelusuri satu per satu kehilangan buku kepada anggota yang meminjam.
"Untuk menghapus aset berupa buku yang hilang, Perpustarda diharuskan lebih dulu menelusuri buku yang di pinjam, jika ternyata bukunya hilang harus dilaporkan ke kepolisian," terangnya.
Karyanadi berharap bantuan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mencarikan prosedur atau format pelaporan kehilangan buku perpustakaan daerah ini agar bisa dihapus dari daftar aset daerah.
Ia juga berharap Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten HSU dapat memfasilitasi melalui Musrenbang agar beberapa program dan kegiatan Perpustarda seperti pemberian honor kepada petugas perpustakaan desa dan pengelolaan Perpustakaan Desa bisa dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sehingga bisa tercover melalui dana desa.
"Kita memebrikan insentif Rp125 ribu perbulan kepada petugas perpustakaan desa yang berjumlah 64 buah di 13 kecamatan, sehingga apabila insentif dan pengadaan buku bisa dimasukan dalam APBDes melalui dana desa akan sangat membantu anggaran di Perpustakaan Daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016