Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjarmasin mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan pipa yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pengelolaan Air Limbah (PAL).


"Kami sedang menelisik terkait pengadaan pipa tersebut," ucap Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Muchsin di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, untuk langkah awal dalam proses penyelidikan ini pihaknya sedang meminta keterangan dari para saksi terhadap proyek PD PAL tersebut.

Ada sekitar belasan saksi yang dimintai keterangan baik dari PD PAL, pihak kontraktor dan juga suplaier dan masih ada beberapa orang yang diundang tapi belum bisa berhadir seperti pihak distributor pipa dan mesin pompa pada proyek tersebut.

Untuk diketahui, penyelidikan itu dilakukan terhadap dua proyek PD PAL yang ada di wilayah Basirih dan Kelayan Banjarmasin Selatan.

Bukan itu saja selain meminta keterangan dari para saksi terhadap kasus tersebut, pihak Seksi Pidana Khusus juga meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap dua proyek tersebut.

"Memang benar kami telah mengumpulkan data dan keterangan dari kasus pengadaan jaringan pipa PD PAL dan audit investigasi dari BPKP," tuturnya.

Muchsin terus mengatakan, apabila hasil audit dari BPKP sudah keluar makan akan secepatnya dipelajari sebagai panduan dari penyelidikan yang dilakukan.

"Jika nanti dari hasil BPKP ada bukti permulaan yang kuat maka kasus ini bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang mencari dua alat bukti apabila ditemukan minimal dua alat bukti itu makan kasus tersebut dinaik ke penyidikan dan berlanjut keproses hukum dugaan tindak pidana korupsi.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016