Sejumlah organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ikuti sosialisasi/edukasi pengarusutamaan gender dengan tema pemberdayaan perempuan dalam bidang hukum di Gedung Murakata Barabai, Rabu (13/7).

Kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten HST melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diikuti oleh suluruh perwakilan organisasi perempuan diantaranya PKK Kabupaten hingga kecamatan, GOW Dharma Wanita hingga perkumpulan istri TNI, POLRI dan Kejaksaan.

Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono menyebutkan dasar dilaksanakan nya kegiatan ini adalah
karena masih banyaknya ditemukan kasus-kasus kekerasan yang korbannya adalah perempuan.

 "Berangkat dari masalah tersebut itulah kami mengadakan kegiatan edukasi ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," terangnya.

Sedangkan Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan gambaran dan mengetahui secara hukum peran perempuan agar mereka berdaya sehingga dapat mencegah dan mengantisipasi masalah-masalah dalam keluarga dan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

"Nara sumber adalah bupati, kapolres, kepala Dinas PPA Provinsi dan ketua PKK," katanya.

Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat membuka acara mengungkapkan, cekcok rumah tangga itu menurutnya lumrah, namun jangan sampai terjadi tindak kekerasan.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin menguatkan batasan-batasan jangan sampai dalam kehidupan berkeluarga kita main fisik dan menggangu mental istri, karena itu sudah masuk kekerasan atau KDRT," tuturnya.

Menurut Ia, pihaknya ingin mendorong agar kaum perempuan dapat mengerti dan mengetahui bahwa segala tindak kekerasan itu ada hukumnya dan dapat dipidana.

Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat disimak dan diikuti dengan baik dan dapat disampaikan secara pendekatan yang humanis kepada suami atau keluarga.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022