Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Murlan menungkapkan, sebanyak 31 sekolah di daerahnya diikutkan dalam pembinaan keselamatan berlalulintas dengan pihak kepolisian.


"Ini sebagai tindak lanjut MoU Disdik dengan jajaran Satuan Lalulintas Polresta Banjarmasin dalam aksi keselamatan berlalulintas khususnya kalangan pelajar," ujarnya di Balaikota, Rabu.

Dalam menindaklanjuti kerjasama ini, beber dia, maka sebanyak 31 sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA pada tahap awal ini diikutsertakan dalam pembinaan keselamatan berlalulintas tersebut.

"Jadi yang diikut sertakan dalam pembinaan keselamatan berlalulintas ini sebanyak 12 sekolah tingkat SD, 8 sekolah tingkat SMP dan 11 sekolah tingkat SMA/SMK," ucapnya.

Dengan adanya sekolah yang dibina langsung oleh pihak kepolisian ini, tutur Murlan, diharapkan akan bisa menular kesekolah-sekolah lainnya.

"Kita berharap, dari bangku sekolah ini nantinya akan menular lagi secara luas kemasyarakat," paparnya.

Menurut dia, kesadaran siswa untuk selalu mengingat keselamatannya dalam berkendaraan harus terus dilakukan, sebab masa muda yang penuh semangat ini terkadang suka menerima tantangan, meski keselamatan dipertaruhkan.

"Kita berupaya agar anak-anak pelajar kita ini selalu bisa mentaati peraturan berlalulintas, utamanya jangan kebut-kebutan yang bisa mencelakakan dirinya dan orang lain," bebernya.

Dari itu, ungkap Murlan, langkah pihak kepolisian yang mau masuk kesekolah memberikan pendidikan berlalulintas yang baik ini sangat dihargai dan dibanggakan pemerintah kota, agar tidak ada lagi korban kecelakaan lalulintas yang dilakukan para siswa.

"Sebab sudah tidak sedikit siswa kita yang menjadi korban kecelakaan lalulintas ini, hingga membuat kita selalu sedih dan perihatin," ujarnya.

Pihaknya pun, ucap Murlan, mewacankan akan melakukan pendataan terhadap para siswa yang menggunakan motor pergi kesekolah.

"Wacana ini akan kita sampaikan nantinya saat rapat bersama pihak sekolah, moga orangtua murid juga mengerti akan pentingnya memberikan sarana kendaraan dengan kelengkapan syaratnya, seperti punya SIM dan lainnya," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016