Melanjutkan rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Kalimantan Selatan 2022 dengan tema “Bergerak Melindungi Kekayaan Intelektual untuk Merawat Identitas dan Unggulan Masyarakat serta Ketangguhan Ekonomi Wilayah” yang pada hari sebelumnya dibuka Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenkumham Kalsel selenggarakan kegiatan Konsultasi Layanan Kekayaan Intelektual.
Ini merupakan one stop service dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual, di antaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penulusuran pengajuan pendaftaran, dan layanan pengaduan yang diselenggarakan di Ruang Venus, Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (5/7).
Kanwil Kemenkumham Kalsel terus berupaya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas produk atau karya yang dihasilkan. Kegiatan promosi/diseminiasi, kerja sama dengan pemerintah daerah dan saat ini adalah Mobile IP Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak).
MIC merupakan kesempatan langka yang sebaiknya dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasikan pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun konsultasi masalah teknis lainnya.
Perlu diketahui MIC baru pertama kali dilaksanakan di Kalsel dengan mendatangkan langsung petugas yang kompeten dalam bidangnya dalam pendaftaran dan perlindungan KI.
Petugas yang hadir merupakan pelaksana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pada kegiatan Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi terkait merek, paten, hak cipta, desain industri, Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis.
Salah satu pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini, Fransisca, sangat bersyukur karena dengan kegiatan ini, mendapatkan titik terang atas merek yang sebelumnya telah didaftarkan.
“Saya mendapat informasi bahwa akan diselenggarakan layanan Kekayaan Intelektual, saat mendatangi kegiatan tersebut dan melakukan konsultasi, ternyata usaha yang saya daftarkan dengan merek Bamara telah disetujui. Saya sangat berterima kasih karena bisa menulusuri pengajuan merek yang telah saya lakukan dan diberikan Sertifikat Merek secara langsung oleh Kemenkumham,” ucap Fransisca.
Mobile IP Clinic pada hari pertama terdapat talkshow yang terbagi dalam 2 sesi. Pada sesi pertama, narasumber Fitriadi Pramono dan Sarono, Pemeriksa Merek Muda DJKI dan pada sesi 2 narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Analis Kebijakan Muda DJKI, Gunawan.
Talkshow diselenggarakan secara luring dan online yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Kemenkumham Kalsel dan Instagram Live, Kemenkumham Kalsel.
“Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan sangat besar di antaranya Indikasi Geografis. Kita selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melindungi Indikasi Geografis di Kalimantan Selatan sehingga tidak diambil oleh pihak lain yang tidak bertangung jawab,” jelas Ngatirah.
Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dijadwalkan selama 4 hari yang berlangsung sampai Kamis (7/7) yang terselenggara atas kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Bank Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Ini merupakan one stop service dalam memberikan pelayanan kekayaan intelektual, di antaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penulusuran pengajuan pendaftaran, dan layanan pengaduan yang diselenggarakan di Ruang Venus, Galaxy Hotel Banjarmasin, Selasa (5/7).
Kanwil Kemenkumham Kalsel terus berupaya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual atas produk atau karya yang dihasilkan. Kegiatan promosi/diseminiasi, kerja sama dengan pemerintah daerah dan saat ini adalah Mobile IP Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak).
MIC merupakan kesempatan langka yang sebaiknya dimanfaatkan masyarakat untuk konsultasikan pendaftaran Kekayaan Intelektual maupun konsultasi masalah teknis lainnya.
Perlu diketahui MIC baru pertama kali dilaksanakan di Kalsel dengan mendatangkan langsung petugas yang kompeten dalam bidangnya dalam pendaftaran dan perlindungan KI.
Petugas yang hadir merupakan pelaksana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pada kegiatan Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi terkait merek, paten, hak cipta, desain industri, Kekayaan Intelektual Komunal, Indikasi Geografis.
Salah satu pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini, Fransisca, sangat bersyukur karena dengan kegiatan ini, mendapatkan titik terang atas merek yang sebelumnya telah didaftarkan.
“Saya mendapat informasi bahwa akan diselenggarakan layanan Kekayaan Intelektual, saat mendatangi kegiatan tersebut dan melakukan konsultasi, ternyata usaha yang saya daftarkan dengan merek Bamara telah disetujui. Saya sangat berterima kasih karena bisa menulusuri pengajuan merek yang telah saya lakukan dan diberikan Sertifikat Merek secara langsung oleh Kemenkumham,” ucap Fransisca.
Mobile IP Clinic pada hari pertama terdapat talkshow yang terbagi dalam 2 sesi. Pada sesi pertama, narasumber Fitriadi Pramono dan Sarono, Pemeriksa Merek Muda DJKI dan pada sesi 2 narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Analis Kebijakan Muda DJKI, Gunawan.
Talkshow diselenggarakan secara luring dan online yang disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Kemenkumham Kalsel dan Instagram Live, Kemenkumham Kalsel.
“Potensi Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Selatan sangat besar di antaranya Indikasi Geografis. Kita selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melindungi Indikasi Geografis di Kalimantan Selatan sehingga tidak diambil oleh pihak lain yang tidak bertangung jawab,” jelas Ngatirah.
Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dijadwalkan selama 4 hari yang berlangsung sampai Kamis (7/7) yang terselenggara atas kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Bank Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022