Pinjaman online (pinjol) masih marak di Kalimantan Selatan, proses pencairan yang cepat bahkan hanya melalui aplikasi smartphone membuat pinjaman illegal tersebut banyak diminati oleh masyarakat.

Saat ditemui di Banjarmasin, Rabu (29/6), Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim, berharap Bank Kalsel bisa ikut berperan memerangi Pinjol ilegal tersebut dengan cara mengembangkan program serupa agar bisa mengambil pasar mereka.

Menurut Riza, Upaya tersebut, memang tidak lah mudah, karena perbankan memiliki aturan main yang sangat ketat dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.

Riza meyakini, hal tersebut dapat dilakukan, dengan cara memangkas proses birokrasi peminjaman sehingga masyarakat mudah dalam mengaksesnya.

“Jika ini bisa dilakukan, masyarakat tidak perlu lagi harus mencari dana segar untuk berbagai keperluannya melalui Pinjol ilegal sehingga kerugian masyarakat bisa ditekan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Hana Wijaya berkomitmen untuk terus menyediakan layanan terbaik kepada nasabah, khususnya dalam hal pemberian kredit.

Menurut Hanawijaya, Bank Kalsel sudah memangkas berbagai birokrasi melalui pengembangan teknologi digital yang sedang dilakukan.

“Arahnya kita memang ingin menyediakan layanan kredit yang mudah dan cepat kepada nasabah. Untuk mencapai itu kita kuatkan dahulu pondasinya melalui pengembangan teknologi hingga data base yang kuat,” ujar Hana Wijaya.

Hana Wijaya pun berkeinginan untuk mewujudkan penyediaan layanan kredit mudah dan cepat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kalimantan Selatan.

“Itu semata-mata kita lakukan agar kita bisa mendorong UMKM di Banua naik kelas. Kalau naik kelas pertumbuhan ekonomi juga bisa ikut bangkit,” pungkasnya.
 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022