Polresta Banjarmasin dibantu Polda Kalimantan Selatan hingga TNI mengawal keamanan proses revitalisasi Pasar Batuah yang saat ini ditolak warga, Sabtu, (18/6). 

"Hari ini ada 150 personel. Kita Polresta Banjarmasin pada intinya siap mengawal proses penertiban oleh Pemkot agar berjalan aman dan lancar mencegah adanya insiden gangguan kamtibmas," ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A Martosumito . 

Terkait pelaksana tugas dari Pemkot, kata dia, tetap Satpol PP yang dikedepankan, pihaknya hanya menyelenggarakan keamanan untuk kedua belah pihak. 

"Tugas kami hanya memback up, jaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas)," ujarnya. 

Terkait situasi hari ini, dengan penolakan warga yang mendiami kawasan Pasar Batuah, kata dia, kondusif, baik dari pihak warga ataupun pihak pemerintah. 

Berdasarkan pertimbangan dan atas permintaan dari Komnas HAM, hari ini penggusuran pemukiman di Pasar Batuah ditunda. 

"Hari ini tidak ada penggusuran, dikedepankan komunikasi kembali dengan melibatkan lebih banyak lagi stakeholder. Kita berharap dengan adanya Komnas HAM ada komunikasi kembali agar masyarakat mengerti program-program pemerintah kota," ujarnya. 

Sebelumnya, saat memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemerintah terkait rencana penggusuran di RT 11 dan 12 Kelurahan Kuripan tersebut, pihaknya ingin ada pemecahan masalah yang baik. 

"Apa yang menjadi program pemerintah kita dukung. Di sisi lain masyarakat juga kita dukung. Lebih banyak lagi disosialisasikan program-program pemerintah dan cari jalan terbaik agar tidak ada penolakan nantinya," ujarnya. 

Diwartakan sebelumnya, revitalisasi Pasar Batuah tersebut mengancam tempat tinggal 191 kepala keluarga (KK) terdiri dari 500 jiwa lebih di RT 11 dan 12 di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. 

Pemicu dari sengketa tersebut bermuara pada Surat Keputusan (SK) Walikota Banjarmasin Nomor 109 Tahun 2022 tentang program pembangunan strategis daerah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

Proses pelaksanaan SK itu pun berjalan alot hingga sekarang, terjadi penolakan dan gugatan ke PTUN Banjarmasin oleh warga, sampai ini proses hukum masih berlanjut. 

Berita terkait: Warga Pasar Batuah di Kalsel menolak digusur
 

Pewarta: Muhammad Fauzi Fadilah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022