Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Komisi 1 DPRD Kota Banjarmasin menuntut pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk giat mengawasi tempat karoke pada jam sekolah, karena disinyalir banyak pelajar bolos malah berada di lokasi hiburan tersebut.


"Tempat karoke sudah menjamur di daerah kita ini, pada saat jam belajar diinformasikan banyak siswa yang malah hiburan di sana," ujar anggota komisi I Noval, Rabu.

Menurut dia, penegak peraturan daerah harus intensif mengawasi tempat karoke utamanya pada saat jam sekolah, yakni, antara pukul 08.00 sampai 15.00 Wita.

Ini harus dilakukan, ucap politisi Hanura itu, agar tidak ada lagi anak-anak siswa yang bisa keluyuran di tempat hiburan itu pada saat jam belajar, karena bolos.

"Bahkan kalau ada ditemukan, tempat karoke itu harus disanksi, karena memberi tempat bagi anak-anak siswa bolos, ini tidak mendidik," ungkapnya.

Diutarakan dia, banyak modus yang dilakukan anak-anak siswa dalam saat bolos sekolah, ini harus menjadi perhatian bersama untuk mencegahnya, agar prilaku mereka tidak menyimpang kepada hal yang sia-sia bahkan kearah kriminal.

"Biasanya anak-anak siswa yang suka membolos itu banyak akalnya, bahkan bisa pakai baju berlapis dengan bukan seragam sekolah, ini yang harus diperhatikan juga oleh orangtua di rumah," paparnya.

Bagi dia, menertibkan prilaku generasi muda yang menyimpang lebih penting daripada pihak satpol PP lebih konsen kepedagang kaki lima, sebab, menyelamatkan anak bangsa ini dari pekerjaan yang menyalahi aturan yang bisa menjerumuskan mereka kearah narkoba dan kriminal harus dilakukan tegas.

"Ya, kalau ada siswa melanggar peraturan belajar, ditindak tegas, tapi niat membimbingnya, agar mereka kembali kejalur yang benar, hingga bisa membanggakan keluarganya nanti bisa mencapai cita-cita," papar Noval.

Ditambahkan anggota komisi I lainnya, Elly Rahmah, bahwa kekawatiran yang sangat bagi penyimpangan anak-anak pelajar di daerah ini adalah penyalahgunaan narkoba.

"Bahkan yang menyedihkan itu, saat ini banyak remaja kita yang kecanduan obat koplo atau jenis obat zhenit," ucapnya.

Diharapkan dia, semua pemangku daerah ini utamanya pihak berwajib harus bisa memberantas penyalahgunaan obat daftar G tersebut, utamanya yang mengedarkannya, sebab ini sudah sangat merusak bagi generasi muda daerah.

"Bahkan pelajar-pelajar setingkat SD dikabarkan banyak pula yang sudah kecanduan obat koplo itu, kalau tidak ada tindakan, habis nantinya anak-anak muda daerah kita ini rusuk," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016