Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Selatan menjalin kerjasama untuk masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Jalinan kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) di kantor Kejati Kalsel di Banjarmasin, Kamis.

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Poliban Kalsel Joniriadi dan Kepala Kejati Kalsel Mukri. Penandatanganan ini juga dihadiri seluruh wakil direktur Poliban, demikian juga para pejabat tinggi di lingkup Kejati Kalsel.

Kepala Kejati Kalsel Mukri menyampaikan, langkah Poliban untuk menggandeng pihaknya sudah sangat tepat.

"Namun ada konsekwensinya, harus konsisten dan transparan," ujarnya.

Menurut dia, Kejati Kalsel memiliki memiliki kewenangan yang tidak dimiliki institusi lain, bisa bertindak sebagai pengacara negara baik di persidangan maupun di luar persidangan.

Selain wewenang itu, lanjut dia, Kejati Kalsel juga melakukan pendampingan bagi lembaga negara, termasuk lembaga pendidikannya untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

"Kita juga bisa memberikan pendapat hukum bila nanti ada permasalahan yang bersifat keragu-raguan yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah hukum di kemudian harinya," papar Mukri.

Ditambahkan Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara (As Datun) Kejati Kalsel Firmansyah Subhan, tindaklanjut kerjasama Kejati dan Poliban ini akan diperjelas lagi.

"Kita tindaklanjuti ke depannya seperti apa, apa saja kegiatan yang akan kita dampingi, sesuai arahan Pa Kejati tadi Poliban harus transparan," ujarnya.

Karena semua pastinya akan ada evaluasi, sehingga, kata Firman, harus konsisten dan transparan.

Direktur Poliban Joniriadi memastikan, kerjasama dengan pihak Kejati Kalsel ini untuk membuat semua kegiatan, khususnya pembangunan infrastruktur bisa lebih lurus, transparan, hingga dijamin tidak melanggar hukum.

"Karena Poliban ada beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan," ujarnya.

Menurut dia, kerjasama pertama kalinya dilakukan Poliban dengan Kejati ini diharapkan membuat pembangunan di kampusnya makin efektif, sesuai semangat tridharma perguruan tinggi.

Menurut dia, kerjasama dengan Kejati ini tidak hanya pendampingan masalah hukum, namun juga bisa berkembang ke lainnya.

"Bisa juga nanti dari Kejati untuk memberikan kuliah umum bagi mahasiswa kita," ujarnya.

Joniriadi menyampaikan, bahwa kerjasama ini sangat banyak manfaatnya, khususnya demi kemajuan pendidikan di kampusnya sebagai kampus vokasi terbesar di Kalsel yang bertekad menciptakan SDM berkualitas memenuhi kebutuhan dunia pendidikan, dunia usaha dan dunia industri.
Kepala Kejati Kalsel Mukri dan Direktur Poliban Joniriadi menandatangani MoU di kantor Kejati Kalsel, Kamis.(2/6/2022). Antara/Sukarli


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022