Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Kalimantan Selatan, Mukni AS mengapresiasi pemerintah daerah setempat atas meraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke tuju kali berturut-turut dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

"Tentu kami dari DPRD Kotabaru sangat mengapresiasi upaya- upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru selama ini dalam hal pengelola keuangan sehingga hari ini Kabupaten Kotabaru kembali mendapatkan WTP dengan beberapa catatan walau Kabupaten Kotabaru masih berada di peringkat bawah," kata Mugni di Kotabaru Jum'at.

Ia mengatakan, masih ada waktu selama 60 hari kedepan untuk tindak lanjut dan arahan dari BPK bahwa kotabaru dalam kategori peringkat bawah, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan langkah- langkah kongkrit untuk menindak lanjuti catatan dari BPK.

Menurut dia, opini WTP yang telah diraih pemerintah daerah merupakan awal tercipta sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah.

"Artinya, sistem pemerintahan yang dijalankan sudah baik termasuk pengelolaan keuangan dan penataan aset juga baik. Harapan kami, apa yang telah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan," pungkasnya.

Pewarta: Aqsin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022