Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan bakal kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Strategis Provinsi Kalsel, "Banjar Bakula", terkait dengan pengembangan terpadu sejumlah daerah.

"Akan kembali dibahas," kata Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kalimantan Selatan Rosehan N.B. di Banjarmasin, Jumat.

Banjar Bakula merupakan singkatan dari beberapa daerah kabupaten/kota di Kalsel, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Strategis Kalsel "Banjar Bakula" yang sudah masuk dalam program legislasi daerah pada 2015 DPRD provinsi setempat.

"Namun karena terkendala Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel, sehingga pembahasan raperda kawasan strategis `Banjar Bakula` itu tertunda," ujar Rosehan yang juga Wakil Gubernur Provinsi Kalsel periode 2005-2010.

Raperda kawasan strategis Kalsel yang berasal dari pihak eksekutif setempat kembali masuk dalam Prolegda 2016, dan pembahasannya dijadwalkan pada masa persidangan I (Januari-April 2016).

Anggota DPRD Kalsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, menerangkan "Banjar Bakula" konsep pembangunan dan pengembangan daerah terpadu dari lima kabupaten/kota bertetangga.

"Hal itu dimaksudkan agar terjadi koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang masuk dalam kawasan strategis Kalsel `Banjar Bakula`," katanya.

Ia mengatakan "Banjar Bakula" juga untuk percepatan pembangunan daerah setempat.

"Lebih dari itu, konsep `Banjar Bakula` untuk percepatan pembangunan dan pengembangan secara terpadu dan bersama-sama Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Batola, dan Tala," demikian Rosehan.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016