Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan Hormansyah mengharapkan pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor Banjarmasin jangan molor lagi.

"Apalagi pembebasan lahan untuk pembangunan pengembangan Bandara Sjamsudin Noor tersebut sudah tak masalah lagi, sehingga pelaksanaan pembangunan prasarana perhubungan udara itu bisa segera," ujarnya di Banjarmasin, Kamis.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi perhubungan itu mengkhawatirkan, kalau terus-menerus atau terlalu molor bisa pembangunan bandara tersebut gagal/batal.

Pasalnya, lanjut Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu, perkembangan harga material atau bahan bangunan yang tidak stabil, dan bahkan kemungkin tambah mahal.

"Terlebih kalau bahan bangunan tersebut impor atau pembeliannya menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Seperti belakangan ini nilai tukar rupiah cukup tinggi, yaitu lebih dari Rp13.000/dolar," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyambut gembira kalau betul informasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel Martinus yang juga Penjabat Wali Kota Banjarbaru bahwa pelaksanaan pembangunan Bandara Sjamsudin Noor mulai Maret mendatang.

"Sebab warga masyarakat Kalsel yang mayoritas Muslim sejak lama menantikan keberadaan bandara yang lebih representatif, terlebih Bandara Sjamsudin Noor sudah klasifikasi internasional," tuturnya.

"Dengan keberadaan bandara yang lebih representatif, kita harapkan maskapai penerbangan internasional juga tidak ragu untuk memberikan pelayanan jasa angkutan udara dari/ke luar negeri," demikian Hormansyah.

Pelaksanaan pembangunan Bandara Sjamsudin Noor yang berkedudukan di wilayah Kota Banjarbaru itu beberapa kali mengalami penundaan, karena permasalahan pembebasan lahan yang belum selesai.

Tapi dengan turun tangannya Wakil Presiden HM Jusuf Kalla, akhirnya permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan pengembangan bandara kebanggaan masyarakat Kalsel itu dapat terselesaikan.

Penyelesian permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Sjamsudin Noor (27 kilometer utara Banjarmasin) itu juga melibatkan pihak kejaksaan selaku pengacara negara.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016