Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian melakukan peluncuran Jaringan Tetap Lokal (Jartaplok) untuk mendukung program 'Satu Akun Untuk Semua Layanan'.
Launching Jartaplok ini dilaksanakan seiring peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Hulu Sungai Utara di halaman Kantor Bupati HSU di Amuntai, Kamis (12/5/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi mengatakan, Pemkab HSU terus berupaya merealisasikan amanat Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
"Kita sudah menerbitkan Perbup HSU Nomor 19 tahun 2021 tinggal bagaimana merealisasikan secara berkelanjutan," ujarnya.
Husairi mengatakan, penerapan SPBE guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan kepada masyarakat.
Berita terkait: Gubernur ajak warga HSU gotong royong bangun banua
Dikatakannya, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) mulai dibangun jaringan internet Fiber Optic (FO) sepanjang empat kilometer yang telah menghubungkan sebanyak 10 SKPD.
Jaringan intranet sangat diperlukan untuk pendukung penggunaan beberapa aplikasi layanan pemerintahan maupun layanan masyarakat, seperti aplikasi Simpeg, e-kinerja, e-absensi yang berbasis android dan IOS, aplikasi Srikandi dan tanda tangan digital.
Beberapa aplikasi layanan umum lainnya yang akan terhubung dalam satu portal layanan pemkab HSU dengan sistem Single Sign On (SSO).
Pemkab HSU juga telah membangun sebuah ruang server daerah dan pusat operasi jaringan (network operation center) untuk menampung semua server milik Pemkab, sehingga ke depan tidak ada lagi server yang berada di SKPD guna memudahkan dalam pengawasan dan pengelolaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Launching Jartaplok ini dilaksanakan seiring peringatan Hari Jadi ke-70 Kabupaten Hulu Sungai Utara di halaman Kantor Bupati HSU di Amuntai, Kamis (12/5/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi mengatakan, Pemkab HSU terus berupaya merealisasikan amanat Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
"Kita sudah menerbitkan Perbup HSU Nomor 19 tahun 2021 tinggal bagaimana merealisasikan secara berkelanjutan," ujarnya.
Husairi mengatakan, penerapan SPBE guna menciptakan pemerintahan yang terbuka, efektif dan efisien serta akuntabel dan dapat mempermudah layanan kepada masyarakat.
Berita terkait: Gubernur ajak warga HSU gotong royong bangun banua
Dikatakannya, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) mulai dibangun jaringan internet Fiber Optic (FO) sepanjang empat kilometer yang telah menghubungkan sebanyak 10 SKPD.
Jaringan intranet sangat diperlukan untuk pendukung penggunaan beberapa aplikasi layanan pemerintahan maupun layanan masyarakat, seperti aplikasi Simpeg, e-kinerja, e-absensi yang berbasis android dan IOS, aplikasi Srikandi dan tanda tangan digital.
Beberapa aplikasi layanan umum lainnya yang akan terhubung dalam satu portal layanan pemkab HSU dengan sistem Single Sign On (SSO).
Pemkab HSU juga telah membangun sebuah ruang server daerah dan pusat operasi jaringan (network operation center) untuk menampung semua server milik Pemkab, sehingga ke depan tidak ada lagi server yang berada di SKPD guna memudahkan dalam pengawasan dan pengelolaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022