Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan berpendapat, perlu evaluasi anggaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum milik pemerintah provinsi tersebut.


Pasalnya anggaran untuk RSJ Sambang Lihum yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut kelihatannya tidak mencukupi, ujarnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa.

"Karena anggaran tak mencukupi sehingga ada eks pasien yang menjalani rehabilitasi gangguan kejiwaan seakan terlantar," lanjut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalsel itu.

Keadaan itu, menurut wakil rakyat yang bergelar sarjana agama tersebut, tidak dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu evaluasi dan solusi agar jangan ada kesan RSJ Sambung Lihum menelantarkan pasien.

"Oleh sebab itu, kalau memang perlu tambahan anggaran bisa kita usulkan untuk menambahan. Tapi harus kita evaluasi terlebih dahulu," demikian Suwardi Sarlan.

Pendapat serupa dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy, seraya menambahkan, sesuai peraturan perundang-undangan pada dasarnya semua warga negara Indonesia mendapat hak sama dalam pelayanan kesehatan.

"Tapi informasi yang kami terima dari Direktur RSJ Sambang Lihum, kasus di rumah sakit milik Pemprov tersebut bukan persoalan pelayanan terhadap pasien," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu.

Ia mengungkapkan, yang menjadi persoalan di RSJ Sambang Lihum yaitu pihak kelurga tidak menjemput atau menolak, pasien yang sembuh/menjalani rehabilitasi.

Oleh karena itu, pasien yang sudah dinyatakan sembuh tetap tinggal di RSJ Sambang Lihum, sehingga cukup merepotkan petugas rumah sakit serta berdampak pada beban anggaran yang tersedia.

"Sebenarnya kalau memang si pasien betul-betul tidak memiliki keluarga, mungkin hal itu tak terlalu masalah untuk menjadi jaminan negara atau pemerintah daerah," tutur mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel tersebut.

RSJ Sambung Lihum di Jalan A Yani Km17/Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar tersebut salah satu dari empat rumah sakit milik Pemprov Kalsel.

Keempat rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rumah Sakit dr H Mochammad Ansyari Saleh Banjarmasin, Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) H Gusti Hasan Aman, serta RSJ Sambung Lihum.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015