Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, selama tahun 2015 menggelar sebanyak tiga kali operasi terpusat di kota setempat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sebanyak tiga kali operasi itu digelar dengan tujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi di kota ini tetap kondusif," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, untuk operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Intan 2015 itu dilaksanakan selama 16 hari mulai 10 Juli 2015 hingga 25 Juli 2015 dalam rangka pengamanan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1436 Hijriah.

Untuk hasil dalam operasi tersebut di antaranya pelanggaran lalu lintas sebanyak 513 pelanggar, sedang kecelakaan sebanyak dua perkara yaitu satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami luka berat.

Terus dikatakannya, untuk kasus tindak pidana dalam operasi tersebut di antaranya Anirat sebanyak empat kasus, pencurian dan kekerasan sebanyak tujuh kasus, pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kasus, penipuan sebanyak tiga kasus dan kasus penggelapan sebanyak empat kasus.

Selanjutnya Operasi Mantap Praja Intan 2015 yang dilaksanakan sejak 14 Juli 2015 hingga 28 Desember 2015 ada beberapa gangguan tindak pidana yang menonjol.

Dari data tersebut ada delapan kasus kejadian menonjol di antaranya pembunuhan lima kasus, penganiayaan berat 49 kasus, pencurian dan pemberkatan 60 kasus, pencurian dengan kekerasan sembilan kasus, kebakaran 48 kasus, judi 21 kasus, perkosaan enam kasus dan narkoba 184 kasus.

Kemudian untuk operasi kepolisian terpusat Lilin Intan 2015 dilaksanakan dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2015 dan tahun baru.

Dalam operasi lilin intas 2015 tindak pidana yang terjadi di antaranya pencurian dan pemberatan dua kasus, penggelapan satu kasus, judi satu kasus, senjata tajam saty kasus dan penemuan orok bayi dua kasus.

"Semua kasus tindak pidana yang diungkap selama menggelar tiga kali operasi terpusat 2015 itu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015