Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui BPKPD melaksanakan pencanangan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 di halaman kantor bupati setempat.

Kepala BPKPD HSS H. Nanang F.M.N, di Kandangan, Selasa (26/4), mengatakan PBB-P2 merupakan satu sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) HSS, sehingga kualitas pengelolaan PBB P2 harus selalu ditingkatkan.

"Pencanangan hari ini ditandai pembayaran PBB-P2 oleh bupati, wakil bupati, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab HSS," katanya, dalam keterangan.

Baca juga: Anugerah pajak daerah BPKPD HSS bentuk penerapan penghargaan dan sanksi

Dijelaskan dia, pembayaran oleh kepala daerah beserta jajaran diharapkan sebagai contoh dan panutan bagi masyarakat, guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan arti pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan di HSS.

Bupati HSS, H Achmad Fikry mengatakan PBB ini penting karena 100 persen dana PBB akan masuk ke kas daerah, yang selanjutnya akan kembali gunakan untuk pembangunan di daerah.

"Segala pembangunan yang kita laksanakan baik itu jalan, jembatan, dan yang lainnya apapun yang kita bangun itu, salah satunya bersumber dari dana PBB," katanya.

Baca juga: Sekda HSS terima kunjungan kerja DKJN Kalsel

Pada saat yang sama ia juga mengimbau kepada masyarakat yang wajib bayar PBB untuk membayar PBBnya di kesempatan pertama sebelum jatuh tempo.

Turut hadir, Sekda HSS H. Muhammad Noor, para asisten, staf ahli, kepala OPD serta camat se-HSS, dan dalam kegiatan ini juga diserahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada Camat se-HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022