Pemerintah Kabupaten Tabalong turut mendukung upaya percepatan penggunaan produk dalam negeri melalui penandatangan komitmen bersama dengan seluruh perangkat daerah.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan penggunaan produk dalam negeri menjadi komitmen pemerintah daerah sesuai instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022.

"Kita punya potensi besar untuk menjadi terdepan di Kalsel dan penggunaan produk dalam negeri jadi perhatian bersama," jelas Anang.

Sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalsel mengampanyekan percepatan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) dan usaha mikro kecil (UMK) serta koperasi lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi.

Kampanye ini sebagai aksi nyata mendorong seluruh SKPD Tabalong mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 jelas Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap.

Kabupaten Tabalong telah menunjukkan perkembangan yang baik dari data tahun 2021 produk domestik regional bruto (PDRB) dan PDRB per kapita yang mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.

Dengan berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali potensi juga dapat menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk Tabalong akan menciptakan kesejahteraan warga.

Implementasi SPIP sendiri salah satu alat untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan jika SPIP terintegrasi telah diimplementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capain kinerja pemerintah daerah yang diukur dengan indikator penilaian yang lain.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022