Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie meminta agen minyak goreng di kabupaten jangan sampai menjual minyak goreng jenis curah kepada industri, baik industri skala menengah maupun besar. 

"Kami minta jangan sampai minyak goreng yang menjadi hak masyarakat dijual agen kepada industri karena tidak sesuai peruntukan," ujarnya usai meninjau distribusi migor curah di agen Toko Aini Martapura, Jumat.

Pemantauan dilakukan wakil bupati bersama Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom di toko yang terletak Jalan Melati Martapura yang menjual migor dengan harga eceran tertinggi migor curah Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram. 

Menurut wabup, pihaknya terjun ke lapangan untuk lebih memastikan penyaluran migor curah tepat sasaran meski pun agen di tingkat kabupaten dan provinsi sudah menandatangani fakta integritas dalam penjualannya. 

Oleh karenanya, ia mengharapkan penyaluran dan penjualan minyak goreng curah tetap mengutamakan masyarakat, usaha mikro dan kecil, sehingga semakin bisa tumbuh dan berkembang di Kabupaten Banjar.

"Agen yang dipercaya menyalurkan minyak goreng curah harus menjaga amanah pemerintah dan menjalankan fakta integritas yang ditandatangani, serta tetap menerapkan prokes COVID-19," pesannya.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, distribusi migor curah merupakan inovasi untuk menyediakan migor bagi masyarakat dengan harga terjangkau.

"Sasaran penjualan migor curah yakni masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan pelaku UMKM dengan syarat membawa KTP maksimal 5 liter per orang," katanya. 

Baca juga: Pemkab Banjar perpanjang masa transisi darurat bencana
Baca juga: Pemkab Banjar kembangkan UMKM melalui pembentukan KUM Inklusif

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022