Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggulung sebanyak 271 pengedar selama operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi "Antik Intan" 2022.

"271 pengedar ini terdiri dari 256 laki-laki dan 15 perempuan dengan total 218 laporan polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin.

Dalam 14 hari operasi terhitung sejak 15 sampai 28 Maret 2022, polisi pun dapat memenuhi tangkapan target operasi (TO) sebanyak 64 orang dari 65 TO, selain 155 orang non TO.

Adapun untuk barang bukti yang disita 2.609,03 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu-sabu, tujuh butir ekstasi, 4,59 gram tembakau gorila, 373 butir obat terlarang,
15.255 butir obat daftar G dan 1 butir psikotropika.

Tri menyebut dari 13 Polres jajaran, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar paling banyak mengungkap kasus yaitu 32 laporan polisi dan menangkap 36 tersangka serta menyita 22,34 gram sabu-sabu dan ribuan butir pil carnophen.

Sementara Polres Balangan paling kecil mengungkap kasus yaitu lima laporan polisi dengan tersangka delapan orang dan menyita 3,58 gram sabu-sabu.

Adapun Polresta Banjarmasin tertinggi jumlah barang bukti yang disita 854,55 gram sabu-sabu dari 23 kasus dan 29 tersangka ditangkap terdiri dari 8 TO dan 15 non TO.
Polda Kalsel menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba yany disita. (ANTARA/Firman)


Meski operasi telah berakhir, namun Tri memastikan genderang perang terhadap peredaran narkoba terus ditabuh. 

Terbukti selama dua pekan setelah operasi yaitu dua minggu pertama bulan April 2022, Polda Kalsel dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dan meringkus 41 tersangka dengan total barang bukti
3.055,08 gram atau 3,05 kilogram sabu-sabu.

Peningkatan kualitas dan kuantitas pengungkapan tindak pidana narkoba juga terlihat jika dibandingkan pada periode yang sama sebelum operasi. Polda Kalsel mencatat ada 72 kasus dan menangkap 91 tersangka dengan barang bukti 21,51 gram ganja, 1.718,22 gram sabu-sabu dan 351 butir obat daftar G.

"Pengungkapan kejahatan narkoba butuh peran serta masyarakat memberikan informasi, kami berterima kasih atas semua pihak yang telah membantu selama ini," kata Tri.

Sementara bagi korban penyalahguna, dia mengimbau agar bisa menjalani program rehabilitasi sehingga bisa sembuh dari ketergantungan dan hidup normal kembali dengan lebih produktif.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022