Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kalimantan Selatan Rizki Fadillah mengharapkan, agar Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas juga menampung lembaga pendidikan agama Islam.
Harapan itu saat pelantikan Pengurus Daerah (PD) PII Kabupaten Balangan Periode 2022 - 2023 di Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut, Selasa (29/3/22).
Pasalnya, menurut dia, dalam RUU Sisdiknas menghilangkan kata "madrasah" sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan, terutama kaum Muslim yang mayoritas penduduk negeri Indonesia.
"Jangan ada bentuk diskriminasi dalam RUU atau Undang Undang (UU) Sisdiknas nanti," tegasnya di Mahligai Mayang Maurai, Balangan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut.
Ketua Umum PII Kalsel mengemukakan harapannya tersebut dengan mengacu
semangat UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan ,(5).
"Pengurus yang baru menjalani pelantikan agar menghidupkan kembali PII di 'Bumi Sanggam' Balangan," harap Rizki Fadillah.
Pada pelantikan tersebut hadir pula perwakilan Kemenag Balangan Drs.Syamsuri Arsyad, M.Fil.I dalam sambutanya mengatakan, orang sukses tidak terlepas dari pengalaman berorganisasi.
Selain itu, Keluarga Besar PII Taufiq Rahman SH seorang trainer nasional, dalam sambutanya berpesan kepada pelajar SLTP dan SLTA se-kabupaten Balangan yang hadir untuk aktif berorganisasi jangan hanya di sekolah, bisa pula PII.
"PII adalah organisasi yang rekomendet. Banyak orang-orang sukses lahir dari PII," katanya.
Serangkaian acara pelantikan, juga pelaksanaan seminar kepelajaran dengan tema "Membangun Generasi Emas Balangan Yang Agamais, Cendekia dan Berjiwa Kepemimpinan, menhadirkan narasumber Juliansyah, S.Pd seorang pemuda Balangan yang menjadi pasangan muda inspiratif dan berprestasi Kemenpora RI 2021.
Narasumber lain Taufiqur Rahman, SH seorang Trainer Nasional sekaligus Keluarga Besar PII.
Menakhodai Pengurus Daerah PII Balangan periode 2022 - 2023 perempuan muda bernama Annisa Nurrahmah salah satu siswa Madrasah Aliyah (MA) di kabupaten tersebut, demikian rilis yang Antara Kalsel terima melalui WA, Selasa (29/3/22) siang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Harapan itu saat pelantikan Pengurus Daerah (PD) PII Kabupaten Balangan Periode 2022 - 2023 di Paringin (217 kilometer utara Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut, Selasa (29/3/22).
Pasalnya, menurut dia, dalam RUU Sisdiknas menghilangkan kata "madrasah" sehingga berpotensi menimbulkan kegaduhan, terutama kaum Muslim yang mayoritas penduduk negeri Indonesia.
"Jangan ada bentuk diskriminasi dalam RUU atau Undang Undang (UU) Sisdiknas nanti," tegasnya di Mahligai Mayang Maurai, Balangan milik pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut.
Ketua Umum PII Kalsel mengemukakan harapannya tersebut dengan mengacu
semangat UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan ,(5).
"Pengurus yang baru menjalani pelantikan agar menghidupkan kembali PII di 'Bumi Sanggam' Balangan," harap Rizki Fadillah.
Pada pelantikan tersebut hadir pula perwakilan Kemenag Balangan Drs.Syamsuri Arsyad, M.Fil.I dalam sambutanya mengatakan, orang sukses tidak terlepas dari pengalaman berorganisasi.
Selain itu, Keluarga Besar PII Taufiq Rahman SH seorang trainer nasional, dalam sambutanya berpesan kepada pelajar SLTP dan SLTA se-kabupaten Balangan yang hadir untuk aktif berorganisasi jangan hanya di sekolah, bisa pula PII.
"PII adalah organisasi yang rekomendet. Banyak orang-orang sukses lahir dari PII," katanya.
Serangkaian acara pelantikan, juga pelaksanaan seminar kepelajaran dengan tema "Membangun Generasi Emas Balangan Yang Agamais, Cendekia dan Berjiwa Kepemimpinan, menhadirkan narasumber Juliansyah, S.Pd seorang pemuda Balangan yang menjadi pasangan muda inspiratif dan berprestasi Kemenpora RI 2021.
Narasumber lain Taufiqur Rahman, SH seorang Trainer Nasional sekaligus Keluarga Besar PII.
Menakhodai Pengurus Daerah PII Balangan periode 2022 - 2023 perempuan muda bernama Annisa Nurrahmah salah satu siswa Madrasah Aliyah (MA) di kabupaten tersebut, demikian rilis yang Antara Kalsel terima melalui WA, Selasa (29/3/22) siang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022