Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kalimantan Selatan Mahyuni mengatakan pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) cukup rawan terkait netralitas aparat desa dan oknum Pegawai Negeri Sipil.


"Berdasarkan kajian dari pelaksanaan Pemilu Presiden, Kabupaten HSU cukup rawan keterlibatan aparat desa dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempengaruhi pemilih dalam memilih calon tertentu," ujar Mahyuni di Amuntai, Rabu.

Mahyuni mengatakan Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) akan melaporkan jika oknum aparat atau PNS terlibat politik langsung dalam Pilkada serentak.

Beberapa oknum aparat pemerintah yang terlibat, kata Mahyuni sudah diproses untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat, bahkan beberapa aparat diturunkan jabatannya akibat adanya laporan dari Banwaslu.

"Jika pejabat yang menjadi atasan tidak memberikan sanksi kepada aparat atau oknum PNS yang terlibat berpolitik maka pejabat bersangkutan yang akan diberi sanksi dari pemerintah pusat," katanya.

Mahyuni juga mengingatkan agar aparat juga tidak memposting dukungan politik melalui media sosial kepada calon peserta Pilkada karena termasuk pelanggaran.

Kampanye melalui media sosial, lanjutnya juga melanggar peraturan jika tetap diposting setelah berakhir masa kampanye pada 6 Desember 2015 dan bisa dikenai sanksi pidana.

Menjadi nara sumber Rakorda Persiapan Pilkada serentak di Kota Amuntai, Mahyuni mengatakan, Banwaslu sudah mempelajari Isu strategis kecurangan dalam penyelenggaraan Pilkada, sehingga sudah fokus dalam melakukan antisipasi dan pencegahan.

Menurutnya, kecurangan pemilu perlu diantisipasi khususnya pada saat pencoblosan dan rekapitulasi suara.

"Ada kecenderungan kecurangan terjadi saat pencoblosan di TPS dan pada saat perhitungan kertas suara,"katanya.

Mengantisipasi kecurangan pemilu dan masalah kamtibmas, aparat Polres HSU dibantu petugas Keamanan TPS dan TNI juga sudah memetakan TPS rawan 1 dan Rawan 2.

"TPS yang masuk kategori rawan 1 seperti TPS Pawalutan karena jarak lokasi cukup jauh dan jarak antar TPS juga berjauhan sehingga personil Polres lebih banyak ditempatkan di TPS yang rawan 1 ini," terang Pejabat Polres HSU Kompol Winarno.

Selain itu, lanjut Winarno untuk lokasi TPS khusus seperti lembaga pemasyarakatan juga akan disiagakan pengamanan khusus, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kecurangan pemilu di lapas.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015