Pemerintah Kabupaten Balangan diwakili Wakil Bupati Balangan Supiani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 kepada DPRD Balangan.
Wabup Balangan Supiani menyampaikan berbagai penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
"LKPJ 2021 disusun berdasarkan RKPD 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021–2026 berdasarkan RPJPD 2005–2025," kata Supiani kepada awak media di Paringin, Rabu.
Menurut dia, LKPJ memuat info mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, penjabaran APBD, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
"Tindak lanjut atas rekomendasi pansus LKPJ tahun sebelumnya juga termuat. Banyak permasalahan di antaranya terkait SDM dan koordinasi antar sektor," ujarnya.
Dia menyebutkan, beberapa solusi cukup efektif, dan beberapa lainnya masih harus dikembangkan atau dicari solusi baru.
"Semoga dewan segera membahasnya secara teliti, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Mohon doa dan dukungan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Ifdali saat memimpin rapat mengungkapkan, rapat paripurna digelar untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Rapat paripurna ini untuk memenuhi kewajiban bupati dalam menyampaikan kepada DPRD Balangan dan kepada masyarakat, begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD Balangan yang diawasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Wabup Balangan Supiani menyampaikan berbagai penjabaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
"LKPJ 2021 disusun berdasarkan RKPD 2021 yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2021–2026 berdasarkan RPJPD 2005–2025," kata Supiani kepada awak media di Paringin, Rabu.
Menurut dia, LKPJ memuat info mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, penjabaran APBD, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
"Tindak lanjut atas rekomendasi pansus LKPJ tahun sebelumnya juga termuat. Banyak permasalahan di antaranya terkait SDM dan koordinasi antar sektor," ujarnya.
Dia menyebutkan, beberapa solusi cukup efektif, dan beberapa lainnya masih harus dikembangkan atau dicari solusi baru.
"Semoga dewan segera membahasnya secara teliti, dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Mohon doa dan dukungan untuk pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M. Ifdali saat memimpin rapat mengungkapkan, rapat paripurna digelar untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Rapat paripurna ini untuk memenuhi kewajiban bupati dalam menyampaikan kepada DPRD Balangan dan kepada masyarakat, begitu pula dengan evaluasi kita kepada SKPD Balangan yang diawasi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022