Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sekitar 350 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, rusak.

Divisi Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru Grace Y Lengkey, di Kotabaru, Jumat mengatakan, khusus surat suara untuk guibernu dan wakil gubernur rusak sekitar 300 lembar, sedangkan untuk bupati dan wakil bupati sekitar 50 lembar.

"Surat suara rusak untuk gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati akan diganti oleh pemenang lelang pada pekan depan," katanya.

Menurut Grace, meski ditemukan surat suara rusak, namun jumlah surat suara untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah yang digelar pada 9 Desember nanti tidak kurang.

"Karena pemenang lelang mengirimkan surat suara dalam setiap kotak ada yang dilebihi, tetapi juga ada yang kurang. Meski ada yang rusak jumlah surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur tetap cukup," paparnya.

Dia mengemukakan, kebutuhan surat suara untuk gubernur dan wakil gubernur, serta bupati, wakil bupati masing-masing sekitar 231.627 lembar, ditambah 2.000 lembar untuk pemilihan suara ulang.

Sebelumnya, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri, mengemukakan, KPU melibatkan 30 personel kepolisian untuk menjaga surat suara.

"Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita bekerja sama dengan Polres Kotabaru, untuk menyiapsiagakan 30 personelnya untuk berjaga-jaga secara bergantian di gudang Kantor KPU," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015