Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi Abdul Karim mengharapkan, PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) di provinsinya ke depan semakin maju dan berkembang setelah mendapatkan tambahan modal Rp20 miliar.

Harapan Penjabat orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov)itu saat rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin ketuanya Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman di Banjarmasin, Kamis.

Rapat paripurna sehabis kunjungan Presiden RI Joko Widodo itu dengan agenda antara lain pengambilan keputusan persetujuan anggota dewan terhadap Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida Kalsel.

"Dengan penambahan penyertaan modal kita harapkan Jamkrida Kalsel makin maju dan berkembang lagi," tegas Tarmizi yang juga Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

"Lebih dari itu, dengan keberadaan Jamkrida pertumbuhan dan perkembangan sektor nonformal atau usaha mikro kecil memengah (UMKM) di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini juga semakin pesat," lanjutnya.

Karena pada dasarnya keberadaan Jamkrida untuk membantu atau memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan/penguatan modal dari perbankan, demikian Tarmizi A Karim.

Sebelumnya harapan serupa dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Jamkrida Kalsel dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di provinsi tersebut.

Dengan persetujuan anggota dewan menjadi Raperda tersebut menjadi Perda, maka PT Jamkrida Kalsel mendapat tambahan modal dari Pemprov setempat sebesar Rp20 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tahun 2016.

Sementara pada kesempatan terpisah Direktur Utama Jamkrida Kalsel Abdul Hamid Rizal menerangkan, sejak peresmian Maret 2014, Jamkrida tersebut sudah memberikan penjaminan di provinsinya sebesar Rp118,18 miliar atau 1.217 UMKM dengan 2.647 tenaga kerja (TK).

Jamkrida yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemprov Kalsel itu baru memiliki modal dasar sebesar Rp50,020 miliar, berasal dari penyertaan modal Pemprov setempat Rp50 miliar dan Koperasi PT Bank Kalsel Rp20 juta.

Berdasarkan kentuan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modal dasar Jamkrida Kalsel tersebut minimal Rp200 miliar.

Untuk memenuhi persyaratan minimal tersebut, selain dari Pemprov sebesar Rp70 miliar, juga diharapkan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel masing-masing Rp10 miliar.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015