Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola, Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab Kapuas, Kalteng) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pembangunan jembatan menghubungkan antara Tabukan (Batola) – Dadahup (Kapuas). 

Rakor dibahas menyangkut titik koordinat rencana pembangunan jembatan menghubungkan kedua kabupaten di dua provinsi itu digelar di Aula Pendopo Bahalap, Pemkab Batola, Rabu (16/3). 

Sebelum menggelar rakor, rombongan Pemkab Kapuas dipimpin Sekda Kapuas Septedy diterima Wabup Batola H Rahmadian Noor di rumah jabatan bupati. 

Dalam perbincangan hangat terlontar harapan diperolehnya kesepakatan terkait titik lokasi pembangunan jembatan. 

“Semoga dari pertemuan ini memperoleh kesepakatan bersama terhadap titik lokasi agar progresnya bisa segera disampaikan ke kementerian,” harap Rahmadian Noor. 

Sementara itu, pada rakor dipimpin Plt Kepala Bappelitbang Batola Munadi dibahas rencana pembangunan jembatan menghubungkan kedua kabupaten. 

Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor dalam paparannya mengutarakan, rencana pembangunan jembatan yang menghubungan Kecamatan Tabukan dan Dadahup sebenarnya telah muncul sejak Bupati Batola dijabat H Hasanuddin Murad. 

Bahkan, lanjut mantan Kepala Bappelitbang Batola ini, pada tahun 2008 sudah dilakukan feasibility study dari Bappelitbang Batola dan tahun 2011 dan sudah keluar desaign jembatannya dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel. 

Pada rencana pertama, papar pria yang akrap disapa pak Zul,  jembatan berada di Desa Pantang Baru dengan pertimbangan untuk menghindari keberadaan rumah penduduk. 

Namun jika sekiranya harus berada di lokasi lain, dia berharap,  bisa menghindari relokasi rumah warga. 

Pria yang juga pernah menjabat Kadistan TPH Batola menginginkan,  setelah tercapainya kesepakatan, langkah selanjutnya dapat menyusun segala target tahapan bersama berikutnya. 

Sementara, Sekdakab Kapuas Septedy mengatakan, pihaknya sudah bersepakat agar lokasi pembangunan jembatan bisa dilakukan di Desa Muara Dadahup dengan pertimbangan selain lebih dekat arah ke ibukota kabupaten juga akses jalan dari muara Dadahup sudah diperlebar kendati harus dibangun jembatan penyokong untuk menyeberangi sungai Mangkatip di samping jalan penyokong sepanjang satu kilometer menuju jembatan Tabukan – Dadahup. 

“Kita bersama tentu berharap jembatan ini bisa segera berdiri, mengingat lokasi food eastate yang ditetapkan presiden akan semakin mudah diakses dari dan ke Ibu Kota Negara (IKN) jika melalui Marabahan,” paparnya. 

Ditambahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batola Saberi  Thanoor, memperkirakan panjang jembatan Tabukan – Dadahup mempunyai panjang sekitar 930 meter. 

Saberi mengutarakan, jika melihat dari BPJN untuk menekan anggaran pembangunan jembatan sebaiknya menggunakan desaign lengkung baja. Sedangkan biayanya berdasarkan studi tahun 2011 mencapai Rp360 miliar. 

Namun untuk saat ini, terangnya, diperkirakan mencapai dua kali lipat akibat inflasi. 

“Kita positif dulu bisa masuk RPJMN sehingga bisa full dibiayai APBN,” ucap Zulkipli Yadi Noor.

Di akhir acara, kedua belah pihak sepakat pembangunan jembatan akan dilakukan di Desa Pantang Baru Kecamatan Tabukan pada sisi Batola. 

Sedangkan pada sisi Kabupaten Kapuas akan berada di Desa Muara Dadahup Kecamatan Kapuas Murung. 

Kesepakatan ini dibuktikan sekda kedua belah pihak dengan membubuhkan tandatangan peta posisi jembatan. 

Kedua pihak juga bersepakat akan menyusun perencanaan lebih lanjut sebelum dilakukan MoU antara Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dan Bupati Kapuas Ben Brahim. 

Sedangkan anggaran pembangunannya rencananya akan menggunakan dana APBN. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022