Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta pemerintah pusat segera mengucurkan dana patungan untuk membangun Jembatan Pulaulaut, Kotabaru-Batulicin, Tanah Bumbu.


Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, di sela-sela kunjungan kerja bersama rombongan Komisi I Legislatif setempat ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta, Senin.

"Pihak Bappenas mengatakan, pembangunan jembatan Pulaulaut-Batulicin sudah masuk dalam program pembangunan nasional. Namun realisasi pencairan anggaran pada 2016," kata M Arif.

Sesuai kesepakatan, pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia yakni, 3,5 kilometer yang diproyeksikan menelan dana sekitar Rp3,6 triliun, dengan rincian Rp2,6 triliun dibebankan pemerintah pusat, dan Rp1 triliun menjadi tanggungan Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing Rp250 miliar sedangkan Pemprov Kalsel Rp500 miliar.

Menurut Arif, dari penjelasan pemerintah pusat, dana dari APBN akan direalisasikan dengan sistem multi year (tahun jamak) selama lima tahun dan baru akan dimulai pada 2016. Sementara kebijakan pemerintah daerah memulainya pada anggaran 2015.

Hal itu dikarenakan, selain terbitnya kesepakatan bersama pada akhir 2015, juga pada tahun yang sama masing-masing daerah akan melangsungkan kegiatan besar yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dijelaskannya, tindak lanjut atas penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) bersama Pemkab Kotabaru, Pemkab Tanah Bumbu dan Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu, kemudian dilaksanakan peletakan batu pertama (ground breaking) diharapkan proses pembangunan jembatan terus berjalan.

Untuk itu lanjut dia, kalangan legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya yakni pengawasan dan penganggaran terus melakukan monitoring terhadap pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulaulaut dengan daratan Kalimantan.

"Upaya serius pemerintah daerah dalam kelangsungan mega proyek jembatan Pulaulaut yang menjadi hajat hidup masyarakat, kami akan terus berusaha bersama-sama dengan eksekutif untuk berkoordinasi dengan pemprov dan pemerintah pusat melalui kementerian pekerjaan umum (PU)," terang Arif.

Tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, pemkab Kotabaru baik legislatif dan eksekutif telah mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar dari APBD sebagai penyertaan tahap awal proses pembangunan jembatan tersebut.

Dijelaskannya, dalam penyertaan dana terhadap pembangunan jembatan Pulaulaut, Pemkab Kotabaru menggunakan kebijakan selama lima tahun anggaran yang dimulai sejak 2015. Artinya hingga lima tahun mendatang harus mengalokasikan dana hingga terpenuhi Rp250 miliar.

Oleh karenanya, menurut politisi Partai PPP ini, pemerintah daerah dalam hal ini baik eksekutif maupun legislatif harus benar-benar bekerja keras meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi kekurangan dalam menjalankan roda pembangunan bidang lainnya.

Pewarta: Shohibul Huda

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015