Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan masih kekurangan tenaga kesehatan sehingga ingin merekrut tenaga honorer atau tenaga magang.


Kepala Dinas kesehatan Isnur Hatta di Amuntai Senin melarang Puskesmas mengangkat tenaga magang atau honorer.

"Peraturan melarang instansi pemerintah mengangkat tenaga horer, kalau mau kita adakan PTT saja, namun untuk mengangkat PTT perlu evaluasi data dilapangan berapa kebutuhannya," ujar Isnur.

Isnur menyadari 13 puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih kekurangan tenaga kesehatan sehingga berkeinginan mengangkat tenaga honorer.

Apalagi, kata Isnur, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 Tahun 2014 setiap Puskesmas wajib diakreditasi oleh lembaga independen sehingga kebutuhan akan kelengkapan tenaga petugas kesehatan semakin dirasakan.

Kekurangan tenaga ahli kesehatan juga dirasakan akibat proses mutasi dan promosi di jajaran kesehatan, seperti yang dialami Puskesmas Sungai Pandan.

Tenaga Sanitarian di puskesmas tersebut diangkat menjadi pimpinan puskesmas, sehingga tidak memiliki tenaga sanitarian.

Hatta mengintruksikan pejabat terkait agar segera mencarikan tenaga sanitarian guna mengisi kekosongan di Puskesmas Sungai Pandan.

Keluhan karyawan di Beberapa Puskesmas terkait perlunya mengangkat tenaga honorer mengemuka saat Rapat kerja kesehatan kabupaten (Rakerkeskab) di Aula MAN 2 Amuntai.

Hatta menegaskan, tuntutan akan pelayanan kesehatan yang prima mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah yang berupaya membantu sarana dan prasana kesehatan, termasuk membangun infrastruktur kesehatan.

"Begitu pula masalah kekurangan tenaga kesehatan akan ditanggulangi secara berkesinambunan,"pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015