Pengusaha jasa angkutan batubara bersyukur jalan angkutan di KM 101 Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan kembali dibuka setelah ditutup pada 27 November 2021,  karena sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT). Kamis, (17/2) lalu telah dibuka, kedua perusahaan bersedia berdamai. 

H. Mahyudin mengatakan ribuan penyedia jasa angkutan menyambut gembira pembukaan jalan yang sebelumnya di blokade PT TCT serta pencabutan garis polisi oleh Polda Kalsel.  

"Alhamdulillah, kami sangat gembira, karena kami bisa bekerja kembali setelah kurang lebih tiga bulan menganggur," ujarnya. 

Deputy COO PT AGM, Arifin Zainul Fanani menjelaskan, terbukanya jalan itu merupakan hasil upaya bersama dari PT AGM dan ribuan pekerja yang tergabung di asosiasi angkutan. 

"Alhamdulillah, dari doa kita semua lah," ujarnya. 

Sama halnya dengan Mahyudin, dia juga mengharapkan penutupan jalan ataupun kejadian yang merugikan banyak pihak tidak terulang kembali. 

Direktur PT TCT Markus Wibisono menerangkan pembukaan portal di tanah sengketa itu menyusul kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak perusahaan, ditandatangani pada Senin, 14 Februari di Jakarta.

“Senin kemari saya sudah menandatangani perjanjian perdamaian antara PT TCT dengan PT AGM,” ujarnya. 

Sejak dibukanya blokade itu, sekarang aktifitas angkutan batubara di KM 101 sudah mulai menggeliat kembali. 

 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022