Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memantau pendistribusian minyak goreng di kota setempat agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga minyak goreng semakin mahal.

"Setiap distributor kami lakukan pemeriksaan di gudangnya masing-masing. Hal tersebut kami lakukan untuk memastikan tidak ada penimbunan barang," kata kepala DKUMP2 Tanah Bumbu H. Deny Harianto di Batulicin Kamis.

Dia mengatakan, kondisi sekarang untuk stok minyak goreng masih ada. Namun, distribusi ke toko dan masyarakat masih dibatasi dalam jumlah tertentu agar semua masyarakat bisa terlayani.

Terkait adanya salah satu toko modern di Tanah Bumbu yang jadi perhatian di media sosial beberapa hari yang lalu karena menerapkan sistem pembelian batas minimal Rp50.000 baru bisa membeli minyak goreng sebanyak dua liter, strategi ini dilaksanakan oleh managemen toko modern tersebut untuk mengerem pembelian minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat berkali-kali dalam waktu yang relatif pendek.

Namun karena banyaknya keluhan yang muncul, sehingga strategi sistem pembelian tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh pihak manajemen toko modern.

"Sewaktu petugas DKUMP2 melakukan monitoring ke toko modern tersebut, sudah tidak ditemukan lagi sistem penjualan seperti yang viral di medsos,” kata H. Deny seraya menghimbau kepada masyarakat agar tidak panic buying terhadap minyak goreng sehingga tidak menimbulkan keresahan di Tanah Bumbu," ujarnya.

DKUMP2 Tanbu akan menerangkan berdasarkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang minyak goreng harga maksimal Rp14.000/liter.

Dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng masing masing kemasan, sehingga harga perkemasan berbeda beda sesuai kemasan, dengan harga yang jadi patokan adalah Rp11.500/Liter, minyak goreng curah Rp13.500/liter, minyak goreng kemasan premium Rp14.000.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022