Program jaksa masuk sekolah (JMS) di MAN 2 Balangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menekankan penegakan hukum dan kasus bullying atau perundungan terhadap anak.
“Kasus penyalahgunaan narkoba juga kami tekankan, termasuk kasus kekerasan. Jadi intinya bagaimana para siswa dengan temannya dan guru bersama-sama saling menjaga satu sama lain," kata Kasi Intel Kejari Balangan Raj Bobby Caesar Fardenias di Paringin, Selasa.
Menurut dia, kasus perundungan atau bullying sering terjadi di lingkup sekolah. Tak jarang, korban kasus bullying menjadi minder dan mengancam masa depan si anak tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, empat Jaksa Kejari Balangan memberikan sosialisasi di masing-masing bidang. Mulai dari fenomena bullying, kekerasan, hukum penyalahgunaan narkoba, penegakan UU-ITE hingga aturan lalu lintas.
Melalui sosialisasi yang dilakukan, Boby berharap, siswa sekolah mampu memahami hukum dan perundangan negara. Sehingga, menciptakan generasi yang taat hukum.
Humas MAN 2 Balangan Muhammad Ramblie mengucapkan terimakasih, kepada pihak Kejaksaan Negeri Balangan yang telah mensosialisasikan bagaimana pentingnya hukum dalam kehidupan. Apalagi katanya, anak-anak tersebut setelah pulang sekolah langsung berbaur dengan masyarakat.
"Otomatis kejahatan mungkin mereka bisa alami, dengan adanya edukasi dari kejaksaan ini insyaAllah kejahatan mungkin akan terminimalisir," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022