Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melelang puluhan unit kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang kondisinya masih layak pakai.

"Jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang dilelang 94 unit," ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru Jainuddin di Banjarbaru, Jumat.

Disebutkan, kendaraan yang dilelang kondisinya ada yang rusak berat dan rusak sedang tetapi masih bisa dipergunakan dengan usia diatas lima tahun pemakaian.

Ia mengatakan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 5-11 November 2015 dengan sistem pelelangan terbuka sehingga bisa diikuti siapa saja yang berminat atas aset pemerintah itu.

Dijelaskan, pihaknya meminta bantuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai aset yang dilelang secara terbuka itu.

"Peminat bisa mendaftar selama masa pendaftaran dan nilai aset yang dilelang sudah dihitung KPKNL dengan melihat kondisi aset bergerak yang akan dihapuskan itu," ungkapnya.

Menurut dia, sebelum mengikuti pelelangan yang direncanakan akan dilaksanakan di Aula Linggangan Intan Gedung DPRD, peminat menyiapkan dana jaminan sebesar 20 persen.

"Peminat wajib menyiapkan dana jaminan sebesar 20 persen dari nilai minimal aset yang dilelang sehingga bisa mengikuti proses pelelangan yang dilakukan terbuka," ucapnya.

Dikatakan, nilai aset keseluruhan yang dilelang mencapai Rp300 juta dan nilainya dipastikan bertambah karena pelelangan menggunakan sistem penawaran tertinggi.

"Sistem lelang dilakukan terbuka dan pemenang adalah penawar yang paling tinggi sehingga dipastikan uang yang diterima lebih besar dibanding nilai aset sebelumnya," kata dia.

Ditambahkan, uang yang diperoleh dari hasil lelang seluruhnya masuk kas daerah ditambah 2 persen dari harga lelang menjadi tanggungan pembeli masuk ke kas negara.

"Jadi, seluruh uang hasil pelelangan masuk kas daerah dan pembeli wajib menyetor sebesar 2 persen dari harga yang disepakati pada pelelangan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015