Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bisa mencontoh RSGM Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta dalam hal manajemen atau pengelolaan.


Ketua Panitia Khusus Raperda perubahan Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Gusti Hasan Aman, H Haryanto mengemukakan pendapatnya itu sebelum memimpin rapat di Banjarmasin, Selasa.

Menurut anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, ada yang menarik dari sistem pengelolaan/manajemen RSGM Usakti sebagai rumah sakit pendidikan tersebut.

Sebagai contoh mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Usakti yang praktek atau melakukan koas di RSGM Usakti tak kena pungutan/pembayaran lagi.

Berbeda dengan mahasiswa kedokteran gigi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin yang mau koas di RSGM Hasan Aman harus membayar.

"Perbedaannya ialah FKG Usakti dan RSGM Usakti satu manajemen. Sedangkan kedokteran gigi Unlam dan RSGM Hasan Aman tidak satu manajemen," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Manajemen kedokteran gigi Unlam di bawah Kementerian Pendidikan Nasional yang kini secara khusus oleh Kementerian Pendidikan Tinggi. Sedangkan manajemen RSGM Hasan Aman di bawah Kementerian Kesehatan dan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

Mengenai tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSGM Hasan Aman, ia mengatakan, hal tersebut kemungkinan tak mengalami perubahan atau peningkatan, kecuali tarif baru seiring penambahan jenis pelayanan.

"Karena prinsip kita, tarif retribusi pelayanan kesehatan pada rumah sakit milik Pemprov jangan sampai memberatkan atau menambah beban masyarakat/pasien," demikian Haryanto.

Pemprov Kalsel kini memiliki empat rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin.

Selain itu, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Sarkawi-Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Ketiga rumah sakit Pemprov Kalsel itu sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kecuali RSGM Guti Hasan Aman yang belum berumur "setahun jagung".

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015