Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang warga bernama Muhammad Ahmad Hasan mendatangi kantor DPRD Kota Banjarmasin dengan tujuan melaporkan keberatan adanya pungutan wajib di sekolah anaknya, SDN Kuin Selatan 1 Banjarmasin, sebesar Rp50 ribu.


Saat datang kegedung DPRD Kota Banjarmasin di jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, Senin itu, dia memperlihatkan bukti foto copy surat pemberitahuan kepada orangtua murid agar bisa membayar sumbangan sebesar Rp50 ribu untuk pembangunan halaman sekolah.

"Surat ini dinyatakan atas keputusan rapat komite sekolah, padahal saya tidak pernah diundang rapat komite sekolah selama ini terkait adanya pungutan setiap siswa harus menyumbang Rp50 ribu tersebut," ujarnya bercerita dengan para wartawan.

Karena, ungkap Muhammad, sebelumnya para siswa juga diharuskan membawa lima biji bata untuk lantai halaman sekolah, dan itu pula dia juga tidak merasa diundang dalam rapat komite.

"Jadi saya ini kurang mengerti, karena itukan sekolah negeri, biasanya dapat dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), kenapa harus dibebankan kepada orangtua murid juga dalam pembangunan fisik sekolah," tuturnya.

Dia menyatakan, banyak orangtua murid di sekolah anaknya itu yang mengomel dengan adanya pungutan Rp50 ribu ini, namun dimaklumi tidak berani mengungkap karena takuk berimbas kepada anaknya, terpaksa dia yang memberanikan diri datang kedewan ini.

"Kita harap dewan turun agar bisa meluruskan masalah ini, sebab kalau tidak menjadi perhatian akan terulang lagi yang memberatkan orangtua murid seperti saya ini," paparnya.

Dia pun menyatakan sudah menyerahkan bukti adanya pungutan di sekolah anaknya tersebut keanggota Komisi IV DPRD.

"Tadi salah seorang anggota dewan menjanjikan akan melakukan sidak kesekolah anak kita secepatnya," bebernya.

Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah mengakui telah menerima keluhan salah seorang wali murid SDN Kuin Selatan 1 Banjarmasin terkait adanya pungutan Rp50 ribu persiswa.

"Secepatnya kita tindaklanjuti, sebab tidak boleh ada pungutan sekolah yang memberatkan orangtua murid, ini sudah menyalahi aturan,"paparnya.

Politisi PKS itu meminta pula, Dinas Pendidikan kota agar turun tangan melakukan investigasi terhadap SDN Kuin Selatan 1 Banjarmasin terkait adanya dugaan pungutan yang memberatkan orangtua murid tersebut.

"Jangan sampai kita bawa kerapat dewan, ini hal yang tidak sangat kita inginkan adanya keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan di daerah ini," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015