Bupati Balangan Abdul Hadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Selatan atas kepatuhan belanja modal Kabupaten Balangan  tahun anggaran 2021.

"Hal-hal yang sudah baik dari pelaksanaan tugas-tugas kita harus tetap kita evaluasi, kita pertahankan, bahkan harus kita pertajam dan harus yakin sebagus apapun kita bekerja tahun ini, pasti masih ada aspek yang bisa ditingkatkan lagi kualitasnya," kata Abdul Hadi di Paringin, Kamis.

Karena ujarnya, memang sudah menjadi kewajiban pihaknya dari waktu ke waktu yaitu harus lebih baik dan lebih baik lagi ke depannya.

Ia menegaskan, seluruh SKPD harus cek diri masing-masing dan gunakan hasil pemeriksaan BPK tersebut untuk diaplikasikan di SKPD masing-masing. Apabila terjadi permasalahan yang sama, rekomendasi BPK dapat digunakan dan SKPD yang bersangkutan dapat menindaklanjutinya.

Selain itu terang Abdul Hadi, berdasarkan hasil rekonsiliasi data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2021 pada Desember 2022 lalu, penyelesaian rekomendasi pihaknya baru mencapai 87 persen.

"Yang artinya masih ada rekomendasi yang belum ditindak lanjuti atau belum selesai menindaklanjutinya. Saya minta itu segera dituntaskan semua," terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan berharap dengan menindaklanjuti LHP dari BPK tersebut, tidak hanya cepat tetapi juga tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga berdampak juga terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Balangan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022