Martapura, (Antranews Kalsel) - Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi  kearsipan bagi aparatur Pemerintahan desa di ruang Aula Barakat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Martapura, Kamis ( 8/10 ).


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Banjar Rachmadi Kurdi yang diwakili Kepala Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Kabupaten Banjar Musikatik, sesuai keterangan keterangan tertulis Humas Pemkab Banjar diterima Antaranews Kalsel, Senin.

Turut dihadiri Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Banjar H.A.Fauzi sekaligus sebagai narasumber dalam acara ini.

Materi sosialisasi yang diberikan antara lain Pengantar Kebijakan Kearsipan Dan Peran Pemerintah Desa, Tata Naskah Arsip Pemerintah Desa, Pengurusan Surat Pemerintah Desa, Pemberkasan dan Klasifikasi Arsip Pemerintah Desa, dan Penyusunan Arsip Pemerintah Desa.

Sementara itu Musikatik saat membacakan sambutan Pj. Bupati Banjar mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan fungsi arsip dalam administrasi pemerintahan desa yaitu mengatur, mengurus, memberikan perlindungan serta kepastian atas pelayanan kepada masyarakat desa. 
Juga meningkatkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan semua peserta dapat mengetahui dasar hukum tentang pengelolaan kearsipan,” ujarnya.

Mereka diharapkan mampu memberdayakan pengelolaan arsip desa sehingga arsip desa dapat berfungsi dan bermanfaat dalam melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat  sehari-hari.

“Hasil akhirnya adalah terlaksananya pelayanan yang prima kepada masyarakat desa,” tandasnya. 

Aparatur desa merupakan ujung tombak dalam proses pelayanan publik. Mereka diharapkan berkontribusi dalam mendokumentasikan arsip-arsip yang berkaitan dengan organisasi pemerintahan.

Saya berharap, lanjutnya, melalui sosialisasi ini pemahaman  aparatur pemerintah desa ,khususnya para sekretaris desa, memiliki kesadaran dan keterampilan mendokumentasikan arsip-arsip penting.

“Terlebih saat ini banyak program pembangunan yang melibatkan langsung pemerintahan desa, baik berupa anggaran dana  desa maupun yang lainnya.” ungkap beliau.

Panitia Pelaksana Guslan dalam laporannya mengatakan sebanyak 150 orang aparat desa yang terdiri dari 17 Kecematan se-Kabupaten Banjar mengikuti Sosialisasi Program Pengelolaan Arsip Desa.

Maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi ini agar meningkatkan pemahaman perangkat desa / kelurahan terhadap pentingnya arsip dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar terwujud penerapan tertib pengelolaan arsip desa.

“Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman pentingnya arsip dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan”, kata Guslan. (yani/tohal)

Pewarta: Asmuni

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015