Satgas pangan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, cegah peredarangn pangan kedaluwarsa di kota setempat dengan melakukan sidak dibeberapa toko modern dan pasar.

"Kita melakukan sidak secara rutin bersama dengan isntansi terkait seperti Polres Tanah Bumbu, Kantor Loka POM Tanah Bumbu untuk memastikan di seluruh pedagang tidak ada pangan kedaluwarsa yang dijual," kata kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu H. Deny di Batulicin Selasa.

Dai mengatakan, jika ini tidak gencar dilakukan khawatirnya ada oknum pengusaha atau pedagang menjual barang yang sudah kadaluarsa, kemasan rusak, ijin edar, dan lainnya.

"Apalagi diakhir tahun dan awal tahun biasanya ada program promo dan para pembeli biasanya kurang teliti terhadap kelayakan pangan tersebut" ujarnya.

Disinilah perlunya peran pemerintah melalui tim satgas pangan untuk hadir mengedukasi para pembeli terhadap kelayakan pangan dan  menindak para pengusaha atau pedagang yang kedapatan dengan sengaja melakukan kegiatan menjual barang pokok yang sudah kadaluarsa.

Adapun hasil sidak Satgas Pangan Tanbu masih ditemukan barang pokok tidak layak namun masih dijual.

Namun lanjut Deny,  barang yang ditemukan langsung disita dan dimusnahkan.

Melalui kegiatan sidak ini, Satgas Pangan berharap bahan pokok yang beredar di masyarakat dalam keadaan aman, layak konsumsi, dan terkendali sehingga masyarakat Tanah Bumbu terjaga kesehatanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022