Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyatakan tidak membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) lagi pada semester genap tahun 2021/2022.

Menurut Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto dalam surat edaran yang sudah dikeluarkan pada 3 Januari 2022, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh saat ini diterapkan di semua kelas, hingga tidak ada lagi PJJ.

"Jadi kita putuskan secara resmi tahun ini tidak ada PJJ lagi, kini 100 persen siswa masuk kelas mengikuti pembelajaran," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Namun demikian, kata Totok, jika siswa terkonfirmasi positif COVID-19, atau sakit dengan gejala COVID-19 dan atau kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap dilayani dengan PJJ.

"Pengecualiannya hanya ini, kalau orang tua siswa hanya tidak setuju PTM tanpa ada kondisi di atas, kita tidak membuka opsi PJJ," tuturnya.

Dia pun menyampaikan, kebijakan ini berlaku dari PAUD/TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta, terhitung sejak 3 Januari 2022.

Menurut dia, Disdik Banjarmasin memutuskan PTM penuh dilaksanakan dengan durasi waktu maksimal 6 jam sehari, itupun disesuaikan dengan jenjang dan tingkat kelas siswa.

Menurut dia, meski kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, tetap pelaksanaan PTM menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

Kemudian, kata Totok, sekolah dengan jumlah siswa besar dapat membuat jadwal kedatangan maupun kepulangan siswa pada masing-masing kelompok belajar untuk menghindari kerumunan pada saat pengantaran dan penjemputan.

Namun, kata Totok, PTM akan dihentikan sementara atau dialihkan PJJ selama 14 hari, jika terjadi cluster penularan COVID-19 di suatu pendidikan itu atau angka tertular COVID-19 di warga satuan pendidikan itu 5 persen atau lebih.

"Untuk PTM penuh ini pastinya akan ada evaluasi agar lebih baik lagi, kita juga akan terus monitoring," tuturnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022