Kepolisian resort (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan konfrerensi pers capaian kinerja dan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polres HSS sepanjang tahun 2021, di aula polres setempat.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Wakapolres HSS Kompol Reinaldo, di Kandangan, Rabu (29/12), mengatakan untuk capaian kinerja dan kondisi kamtibmasdi HSS, selama tahun 2021 terjadi penurunan tingkat pidana, apabila di tahun 2020 sebanyak 145 kasus dan tahun 2021 total 132 kasus.

"Kasus penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan tahun 2021 dengan 91 kasus dan tahun 2020 total 109 kasus, serta ada tiga kasus menonjol dalam kurun waktu selama tahun 2021," katanya, saat memberikan paparan.

Baca juga: Polres HSS apel gelar pasukan operasi Lilin 2021

Dijelaskan dia, tiga kasus tersebut yakni penambangan tanpa izin (peti) di Desa Batu Bini, Kecamatan Padang Batung. Satu orang berinisial KH(37) diamankan terkait peti tambang batu yang menyebabkan tiga orang meninggal, pada 11 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 wita, yang meninggal para penambang terkena longsoran batu gunung.

Kasus selanjutnya pada 22 Agustus 2021 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan tiga orang luka berat serta pencurian dengan kekerasan yang terjadi wilayah Polsek Sungai Raya, salah satu pelakunya berinisial MR dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dengan panjang keseluruhan 17,5 sentimeter.

Untuk kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 2020, apabila di tahun 2020 sebanyak 42 kejadian sedangkan tahun 2021 naik menjadi 53 kasus, namun pihaknya bersyukur angka meninggal dunia mengalami penurunan, 21 orang meninggal tahun 2021 sementara di tahun 2020 ada 29 orang.

"Penurunan kasus-kasus itu, salah satu faktor penyebabnya yakni pembatasan kegiatan masyarakat karena COVID-19, dampak pandemi mengakibatkan berkurangnya aktivitas masyarakat.

Baca juga: Konvoi malam tahun baru di HSS ditiadakan, wisata hanya 50 persen dari kapasitas tempat

Kasatlantas Polres HSS, Iptu Nur Awaluddin, mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi karena kurangnya kesadaran pengendara, meskipun diketahui pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan penyuluhan mencegah lakalantas di HSS, serta sejumlah titik rawan juga sudah dipasang rambu menghindari kecelakaan.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres HSS, AKP Ramdan Susila, menambahkan, terdapat peningkatan jumlah barang bukti pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, dalam artian berkurang kasusnya secara kuantitas namun meningkat kualitasnya dari segi barang bukti.

"Barang bukti narkoba jenis sabu pada tahun 2020 sebanyak 133,22 gram, dan 2021 sebanyak 419,62 gram. Selanjutnya obat daftar G tahun 2020 total 3.835 butir dan tahun 2021 sebanyak 7.041 butir,"  katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021