Barabai (Antaranews Kalsel) - Pembakaran lahan untuk kepentingan pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, terus meluas sehingga menyebabkan kabut asap di daerah tersebut makin pekat.


Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah Ngadimun di Barabai, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan terhadap pembakaran lahan dan hutan.

Salah satunya dengan mengeluarkan SK nomor 340/204/360/tahun 2015 tentang pembentukan struktur organisasi pos komando siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di HST.

Dengan adanya SK siaga bencana ini, kata dia, diharapkan akan lebih memudahkan petugas pelaksana lapangan dalam melaksanakan penanggulangan bencana terutama kebakaran lahan dan kabut asap.

"Saya berharap semua yang terlibat mampu berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik, apabila terjadi suatu permasalahan yang sangat mendesak, SKPD terkait tidak perlu menunggu komando untuk bertindak," katanya.

Ngadimun menegaskan dengan adanya SK tersebut, masing-masing SKPD sudah mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar lebih siaga dan tanggap darurat akan suatu bencana maupun permasalahan lainnya.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Ngadimun, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka siaga kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), di aula Makodim 1002 Barabai.

Pada rakor tersebut, Dandim 1002 Barabai Letkol Inf Krido Pramono menyampaikan kabut asap yang terjadi di HST dan sekitarnya, diakibatkan adanya pembakaran lahan dan hutan.

"Membakar lahan berdampak pada kesehatan kita, namun masih banyak warga masyarakat yang tidak sadar akan dampak dari pembakaran lahan tersebut," katanya.

Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas, kata dia, diperlukan pengendalian bencana asap di HST.

Kapolres HST AKBP Syahril Saharda mengatakan Kapolda Kalsel sudah mengeluarkan maklumat, bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan diberikan hukuman penjara selama 12 tahun dan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada musim kemarau, sebagian petani akan melakukan pembakaran lahan, sebagai persiapan untuk bercocok tanam pada musim tanam berikutnya.

  Membakar lahan, dinilai merupakan upaya paling efektif dan murah, untuk menghilangkan rumput dan semak-semak yang ada di lahan persawahan, untuk mempersiapkan lahan sawah agar siap ditanam kembali.    

Pewarta: Fathurahman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015