Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyatakan, pihaknya sudah membuat terobosan salah satu peraturan daerah (Perda) yang sudah ditetapkan yaitu pembinaan terhadap adat Dayak.

"Perda ini dapat dibedah dan dari situlah anggaran dapat mengalir,"kata Syairi, dilaporkan, Senin.

Ditambahkannya, DPRD akan terus mendukung apa yang diinginkan selama masih dalam koridor yang diatur.

"InsyaAllaah kita akan selalu support,"ucapnya.

Ketua Umum Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan Indonesia, Sukirman, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan khususnya PT Jhonlin yang sudah membantu menyediakan tempat untuk umat Kaharingan di Kalimantan.

"Kami mengucapkan terimakasih sedalam-dalamnya karena pada usiannya ke 4 tahun ini ada pihak ketiga dengan ikhlas memberikan tempat bagi umat kaharingan di wilayah Kalimantan,"tuturnya, dalam siaran pers.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita dan juga tumpeng oleh wakil Bupati, tanda diresmikannya Kantor Dewan Musyawarah Pusat (DMP).

Hadir juga pada acara ini, perwakilan Forkopimda, Ketua Presedium majelis luhur kepercayaan Indonesia, Ketua Dewan Adat Dayak Kotabaru.

Pewarta: *

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021