Tim Satuan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kalimantan Selatan geledah blok hunian dan tes urine penghuni Rutan Kelas II B Rantau, Kamis, (9/12) malam. 

Sri Yuwono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel mengungkapkan, di Rutan Rantau, tidak ditemukan barang berbahaya. 

"Rutan Rantau dalam keadaan kondusif," ujarnya. 

Adapun barang yang disita, yaitu beberapa macis, sendok besi dan perkakas lainnya. Karena dianggap berpotensi membahayakan. 

Kegiatan yang melibatkan personil Satopatnal Pas Se-Banua Enam dan TNI POLRI itu bertujuan mendukung komitmen tiga kunci permasyarakatan maju. 

Pertama, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang natal dan tahun baru. Selanjutnya, pemberantasan narkoba dan membangun sinergitas dengan TNI - Polri. 

"Alhamdulillah, dari beberapa sampel yang diambil secara acak, tes urine negatif narkotika semua," ujarnya. 

Kepala Rutan Rantau Andi Hasyim, mengatakan untuk menjaga kondusifitas, pihaknya, melakukan pemeriksaan delapan kali dalam sebulan. 

"Sekarang, penghuni Rutan Rantau berjumlah 311 orang dan 70 persen dari kasus narkotika. Alhamdulillah, kondusif," ujarnya. 

Kegiatan itu, dinilainya, berjalan aman dan tertib. Barang barang hasil razia itu akan dimusnahkan.

Pemeriksaan oleh Satops Patnal Pas  itu juga dilakukan dibeberapa tempat lainnya di Kalsel. 
 
Hasil temuan razia di Rutan Rantau (ANTARA / Muhammad Fauzi Fadilah)

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021