Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan kecewa ketidakhadiran PT Conch pada rapat dengar pendapat (RDP) di "Rumah Banjar" (Gedung Dewan provinsi tersebut) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (8/12) siang.
Padahal RDP tersebut untuk mendengarkan sampai sejauh mana partisipasi/perhatian perusahaan yang bergerak di bidang industri semen di Kabupaten Tabalong atau wilayah paling utara Kalsel.
"Kita sudah mengirim surat dan ada tanda terima, dan ketika kami telepon untuk mengecek kepastian tidak bisa kontak," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut yang juga politikus senior Partai Golkar.
"Semestinya ada mengirim wakil atau memberitahu alasan ketidakhadiran," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Sebelumnya dia membacakan catatan beberapa aspirasi terkait keberadaan pabrik semen yang menggunakan fasilitas penanam modal asing (PMA) tersebut antara lain keluhan warga masyarakat jalanan cepat rusak seiring keberadaan pabrik semen di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong.
Karena dugaan kapasitas angkutan melebihi daya beban jalan di Kalsel yang hanya kelas III atau maksimal delapan ton. Sementara angkutan semen tersebut bisa mencapai 50 ton.
"Kita Kalsel pada prinsipnya terbuka untuk investasi. Tapi tolong perhatikan juga daerah seperti turut serta memperbaiki jalan yang rusak atau untuk kemaslahatan Banua," demikian Supian HK.
RDP tersebut tetap berlanjut dengan pimpinan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Sahrujani membicarakan solusi terbaik untuk Banua terkait keberadaan investor padat modal.
Pada RDP tersebut selain anggota Komisi III dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga hadir sejumlah pejabat terkait tingkat provinsi itu antara lain Polda, Dinas Perhubungan, BIN serta Balai Pelaksana Jalan Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Padahal RDP tersebut untuk mendengarkan sampai sejauh mana partisipasi/perhatian perusahaan yang bergerak di bidang industri semen di Kabupaten Tabalong atau wilayah paling utara Kalsel.
"Kita sudah mengirim surat dan ada tanda terima, dan ketika kami telepon untuk mengecek kepastian tidak bisa kontak," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut yang juga politikus senior Partai Golkar.
"Semestinya ada mengirim wakil atau memberitahu alasan ketidakhadiran," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.
Sebelumnya dia membacakan catatan beberapa aspirasi terkait keberadaan pabrik semen yang menggunakan fasilitas penanam modal asing (PMA) tersebut antara lain keluhan warga masyarakat jalanan cepat rusak seiring keberadaan pabrik semen di "Bumi Saraba Kawa" Tabalong.
Karena dugaan kapasitas angkutan melebihi daya beban jalan di Kalsel yang hanya kelas III atau maksimal delapan ton. Sementara angkutan semen tersebut bisa mencapai 50 ton.
"Kita Kalsel pada prinsipnya terbuka untuk investasi. Tapi tolong perhatikan juga daerah seperti turut serta memperbaiki jalan yang rusak atau untuk kemaslahatan Banua," demikian Supian HK.
RDP tersebut tetap berlanjut dengan pimpinan Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Sahrujani membicarakan solusi terbaik untuk Banua terkait keberadaan investor padat modal.
Pada RDP tersebut selain anggota Komisi III dan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga hadir sejumlah pejabat terkait tingkat provinsi itu antara lain Polda, Dinas Perhubungan, BIN serta Balai Pelaksana Jalan Nasional.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021