Aksi demo buruh oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong  di Kantor DPRD Kabupaten Tabalong mendapat pengaman ketat dari jajaran Polres setempat.

Dari hasil pemeriksaan petugas mengamankan satu orang membawa senjata tajam dengan inidial DN (40) warga Buntok Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/12).

Kapolsek Murung Pudak Iptu Syamsu Suargana membenarkan soal diamankannya satu pembawa sajam saat akan memasuki lokasi aksi.

 "Pembawa saja sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan," jelas Syamsu.

 Terkait status DN yang membawa senjata tajam sebagai salah satu buruh atau bukan masih dalam penyelidikan petugas.

 Sementara itu dalam aksi damai para buruh ini dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP Tabalong, Syahrul.

Pengaman aksi ribuan buruh ini juga dibantu personil Polres Balangan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa didampingi Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin beserta sejumlah wakil rakyat turut mendengarkan aspirasi para buruh terkait kenaikan UMK.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021