DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperkaya materi Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan  dari Jawa Timur (Jatim).

"Memperkaya materi Raperda pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang ke Jatim tersebut, mereka yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel," ujar Humas Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi setempat melalui WA-nya, Jumat (3/12) siang.

"Pengayaan materi Raperda tersebut untuk penguatan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan itu dengan mengunjungi DPRD Jatim," lanjut Juru Bicara Setwan Kalsel.

Bertempat di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jatim itu, Ketua Pansus III DPRD Kalsel H. Suripno Sumas SH MH menyampaikan maksud kedatangannya yaitu dalam rangka mencermati tugas dan wewenang Pansus Pembentukan Peraturan DPRD provinsinya terkait Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang.
Saat Pansus III DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berada di DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, pekan lalu. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

"Terkait penyelenggaraan Wasbang dari pertemuan tersebut terdapat beberapa sinkronisasi antara rencana peraturan yang kita buat dengan adanya Perda yang sudah dibuat DPRD Jatim," kata Suripno.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menjelaskan hal yang perlu disinkronasikan saat membuat Perda terkait teknis penyelenggaraan ternyata DPRD Jatim dalam membuat Perda dengan lebih luas yaitu terkait masalah anggaran. 

Oleh karenanya dalam penggunaan anggaran, semua  hal yang berkaitan peraturan perundang-undangan, baik saat sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang maupun kegiatan lain sehingga mereka membuat Perda secara global atau umum yang secara khususnya nanti dengan Peraturan Gubernur (Pergub).
Saat Pansus III DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berada di DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, pekan lalu. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

"Kami beranggapan peraturan mereka lebih luas daripada yang telah kita buat sehingga kami nanti pada saat pertemuan Pansus akan membahas hal-hal yang ada dalam Perda yang telah dibuat di Jatim," jelas Suripno Sumas.

Studi komparasi Pansus III ke DPRD "Bumi Brawijaya" Jatim itu, 28 - 30 November lalu, dan sebelumnya konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.
Saat Pansus III DPRD Kalsel yang membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berada di DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, pekan lalu. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021